KABARPAPUA.CO, Nabire – Sebanyak 229 keluarga tak mampu di Kabupaten Nabire, Papua Tengah akhirnya dapat menikmati listrik dari PLN di Hari Pelanggan.
Ratusan keluarga ini menikmati listrik berkat sinergi pemerintah DPR dan PT PLN (Persero) lewat program Bantuan Pemasangan Baru Listrik (BPBL). Sinergi ini sebagai bukti nyata negara hadir untuk memberikan energi yang berkeadilan.
Mama Opniel, warga Distrik Nabarua, Nabire menyambut sukacita hadirnya listrik di tempat tinggalnya. Ia mengaku bahagia atas bantuan yang diberikan pemerintah dan PLN. Karena kini tidak perlu lagi “menumpang” untuk mendapatkan listrik di rumahnya.
“Saya sangat bersyukur dan terbantu dengan adanya bantuan listrik ini. Sebelumnya kami menyambung listrik dari tetangga dan biayanya cukup besar. Kisaran 100 sampai 300 ribu setiap bulannya hanya untuk kebutuhan listrik. Sekarang jadi lebih terjangkau,” ungkap Opniel.
Senada dengan Mama Opniel, sukacita juga dirasakan Mathius Bondo, seorang kuli musiman di Nabire. Ia gembira karena memperoleh akses listrik sendiri. “Terima kasih kepada pemerintah dan PLN karena telah memperhatikan kami sebagai rakyat kecil,” ucapnya.
Asisten Bidang Pemerintahan Kabupaten Nabire, La Halim menyampaikan, keberadaan listrik sangat membantu masyarakat dalam beraktivitas produktif di malam hari termasuk aktivitas belajar untuk anak sekolah.
Bantuan ini menjadi salah satu solusi dalam meningkatkan kesejahteraan dan kehidupan yang lebih baik lewat penyediaan akses listrik bagi rumah tangga kurang mampu.
“Semoga ini dapat bermanfaat untuk anak-anak belajar saat malam hari, atau mungkin untuk usaha yang membutuhkan listrik. Atas nama pemerintah daerah, saya mengucapkan terima kasih atas program yang sangat luar biasa ini.” ujar Halim.
Anggota Komisi VII DPR RI, Marthen Douw, mengatakan, telah mengusulkan bantuan ini sejak tahun 2022 dengan kuota 800 penerima manfaat. Sementara tahun 2023, 1.200 penerima manfaat, dan tahun 2024 sebanyak 2.133 penerima manfaat.
“Dari kampung Napanwainami, sampai kampung Akudiomi kami sentuh dan sudah menyala kiranya menjadi manfaat bagi semua keluarga penerima bantuan BPBL ini,” ungkapnya.
Kriteria Calon Penerima BPBL
Koordinator Perencanaan Distribusi Tenaga Listrik Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Nur Hidayanto, menyampaikan kriteria masyarakan yang menjadi calon penerima BPBL.
Penerima manfaat yaitu rumah tangga yang belum tercatat sebagai pelanggan PT PLN. Berdomisili di daerah yang telah tersedia jaringan listrik tegangan rendah tanpa dilakukan perluasan jaringan.
Selain memenuhi ketentuan tersebut, calon penerima BPBL harus Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial. Lalu, berdomisili di wilayah 3T dan/atau Berdasarkan Hasil Validasi Rumah Tangga oleh Kepala Desa/Lurah/Pejabat setingkat yang setara.
“Program BPBL yang diterima oleh masyarakat berupa pemasangan instalasi kelistrikan, tiga buah lampu, sebuah stop-kontak, Sertifikat Laik Operasi (SLO), Biaya Penyambungan daya 900 VA, dan voucher token senilai seratus ribu rupiah,” jelasnya.
Staf Ahli Direktur Retail dan Niaga PT PLN, Muhammad Munir, menyampaikan BPBL merupakan salah satu upaya pemerataan akses dan percepatan penyediaan tenaga listrik. Hingga pertengahan tahun 2024 ini, tercatat rasio elektrifikasi Nasional telah mencapai 99,81 persen.
“Program BPBL ini menjadi bukti komitmen PLN untuk memberikan kontribusi dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat tidak mampu dan listrik untuk kehidupan yang lebih baik,” kata Munir.
Sementara itu, General Manager PLN UIW Papua dan Papua Barat, Rizky Mochamad, menambahkan sasaran Program BPBL 2024 untuk Papua dan Papua Barat adalah 8.210 rumah tangga.
Khusus di Kabupaten Nabire, total Target penerima BPBL tahun 2024 sejumlah 2.133 Rumah Tangga. Ia berharap sambungan pasang baru listrik dapat meningkatkan taraf kehidupan masyarakat serta mendorong tumbuhnya perekonomian di Papua. *** (Rilis)