KABARPAPUA.CO, Sentani– Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura, Hana Hikoyabi membantah pemerintah setempat mewajibkan 4.000-an ASN di Kabupaten Jayapura diwajibkan membeli baju Khaki dan batik yang telah dipesan oleh dirinya.
Ia menjelaskan, dana terkait pembelian baju khaki dan batik sudah tersedia di kas daerah dan nantinya pihak ketiga yang akan berkomunikasi dengan OPD.
“Jadi tidak benar adanya pemberitaan yang menyebutkan pembelian baju khaki dan batik ini, ASN harus bayar. Yang benar adalah anggaran sudah disiapkan Rp2 miliar lebih di kas daerah bagian kesekretariatan daerah Kabupaten Jayapura,” katanya, Kamis 2 Maret 2023.
Rencana kegiatan ini sudah dilakukan survei sebelumnya oleh pihak keuangan, Bappeda dan tim Badan anggaran ke tempat penjahit (konveksi), untuk pemesanan baju batik dan khaki,, termasuk untuk kontrak dan sebagainya sesuai aturan yang ada.
“Anggaran yang kita siapkan ini diambil dari APBD Kabupaten Jayapura. Sehingga terkait informasi masing-masing pegawai yang akan membayar itu tidak benar. Ada anggarannya itu resmi dan sah, sehingga tidak ada neko-neko lagi,” katanya. (*)