KABARPAPUA.CO, Sentani- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jayapura akan meningkatkan pelayanan dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) hingga pelosok kampung dan kelurahan.
Pelayanan yang diberikan berupa perekaman KTP elektronik, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Identitas Anak (KIA) maupun kebutuhan dokumen kependudukan lainnya.
Nantinya, petugas akan menjemput bola, turun ke kampung, guna melayani kebutuhan dokumen kependudukan.
“Kami lebih banyak turun ke lapangan seperti biasa yakni, jemput bola untuk peningkatan pelayanan dokumen administrasi kependudukan. Semua aspek administrasi kependudukan tetap dijalankan, baik itu berupa pembuatan KK, KTP, Akte Kelahiran dan KIA,” kata Kadisdukcapil Kabupaten Jayapura, Herald J. Berhitu, Selasa, 24 Januari 2023.
Sebagai upaya percepatan, ketika masyarakat mengurus NIK (Nomor Induk Kependudukan) untuk kelengkapan persyaratan anak sekolah, pihak Disdukcapil langsung mengurus tiga dokumen lainnya yakni, Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA) dan Kartu Keluarga (KK). (*)