Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR KEPULAUAN YAPEN · 13 Dec 2023 18:10 WIT

FG UGM Gelar Konsultasi Publik II Soal Dokumen KLHS RTRW Yapen


					FG UGM saat konsultasi publik kedua penyusunan dokumen KLHS RTRW Kepulauan Yapen, Rabu 13 Desember 2023. (KabarPapua.co/Ainun Faathirjal) Perbesar

FG UGM saat konsultasi publik kedua penyusunan dokumen KLHS RTRW Kepulauan Yapen, Rabu 13 Desember 2023. (KabarPapua.co/Ainun Faathirjal)

KABARPAPUA.CO, Serui – Fakultas Geografi Universitas Gadjah Mada (UGM) menggelar konsultasi publik kedua penyusunan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategi (KLHS) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kepulauan Yapen.

Konsultasi publik dihadiri Asisten II Setda Yapen Oktavianus Ayorbaba dan Asisten III Setda Yapen Wahyudi Irianto. Para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) turut hadir bersama kepala distrik.

Penyusunan KLHS RTRW Kepulauan Yapen ini bertujuan untuk membantu pemanfaatan sumber daya alam agar tetap terjaga dan dapat mendukung generasi masa depan.

Asisten II Setda Yapen, Oktavianus Ayorbaba dalam sambutannya, Rabu 13 Desember 2023 berharap konsultasi publik kedua dan paparan akhir KLHS RTRW melahirkan dokumen KLHS.

“Kami harap konsultasi ini juga menjaga kelestarian sesuai pasal 1 Ayat 19 untuk menjaga kelestarian dan keselamatan masyarakat. Sebab, setiap perencanaan tata ruang wilayah wajib didasarkan pada KLHS,” katanya.

Tim Ahli Geomorfologi dan Kebencanaan Fakultas Geografi UGM, Bachtiar Mutaqin memastikan, kegiatan berjalan dengan lancar sesuai dengan target dan kontrak UGM dan Pemkab Kepulauan Yapen.

“Hambatan yang kami temui yakni terkait data yang kurang lengkap. Namun dapat kami atasi dengan komunikasi baik dengan OPD, instansi maupun kementerian terkait,” ungkapnya.

Bachtiar berharap dokumen KLHS dapat diterapkan dengan baik untuk penyusunan RTRW dan juga terkait aturan aturan turunan berikutnya. *** (Ainun Faathirjal)

Artikel ini telah dibaca 142 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Kesedihan Mendalam Selimuti Pemakaman Dua Anggota Satgas Damai Cartenz di Serui

19 May 2025 - 23:52 WIT

Pemkab Yapen-DPRK Sepakati Rencana Awal RPJMD 2025-2029

17 May 2025 - 14:12 WIT

Resmikan 2 Gedung di Distrik Angkaisera, Ini Harapan Bupati Kepulauan Yapen

16 May 2025 - 22:02 WIT

Pesan Bupati Kepulauan Yapen pada Peringatan HPN Kapitan Pattimura ke-208

15 May 2025 - 23:38 WIT

Dorong Kualitas Layanan Kesehatan, 4 Dokter Spesialis Hadir di RSUD Serui  

15 May 2025 - 08:12 WIT

Tangkap Pengedar Narkoba, 4 Personel Polsek KPL Serui Terima Penghargaan

14 May 2025 - 17:06 WIT

Trending di KABAR KEPULAUAN YAPEN