KABARPAPUA.CO, Serui – Dalam efisiensi anggaran, dua aset kendaraan mobil dinas mantan pejabat Kepala Bappeda Kepulauan Yapen dan Kepala Dinas Pendidikan Kepulauan Yapen telah dikembalikan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Yapen pada Kamis, 20 Maret 2025.
Pengembalian dua kendaraan dinas berupa mobil merek Toyota Hilux ini diterima langsung Wakil Bupati Kepulauan Yapen Roi Palunga. Kendaraan dinas milik Pemkab Kepulauan Yapen ini sementara akan disimpan di Rumah Jabatan Bupati Kepulauan Yapen, untuk dapat dipergunakan kembali untuk kendaraan operasional dinas.
Wakil Bupati Kepulauan Yapen, Roi Palunga mengungkapkan, pengembalian aset dari pejabat yang telah purna tugas akan membantu efisiensi anggaran. “Efisiensi anggaran ini membuat kami tak lagi bisa mendatangkan kendaraan dinas yang baru. Jadi kendaraan dinas yang masih layak dapat dipergunakan kembali sesuai fungsinya, agar dapat digunakan secara maksimal,” jelasnya.
Roi berharap, lewat pengembalian dua mobil dinas ini, para pejabat lain yang telah purna tugas, dapat segera mengikuti. “Segera mengembalikan kendaraan dinas, baik roda dua dan emapt kepada pemerintah. Kami harap kedepan, para mantan pejabat sebelumnya, agar bisa kooperatif mengembalikan aset pemerintah sebelum dijemput paksa,” terangnya.

Mobil Toyota Hilux yang dikembalikan ke Pemkab Kepulauan Yapen. (KabarPapua.co/Ainun Faathirjal)
Kepala Bidang (Kabid) Aset Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kepulauan Yapen Yance Pikanussa mengatakan, sebanyak 19 kendaraan dinas akan kembali ke pemerintah daerah yang menyesuaikan surat edaran tentang penarikan aset daerah, hanya dikhususkan pada kendaraan roda empat atau mobil.
“Kendaraan roda dua atau motor dinas, nanti akan ditindaklanjuti kembali sesuai intruksi bupati. Untuk 19 mobil dinas tersebut, merupakan aset Pemkab Kepualauan Yapen dari pengadaan tahun 2008 hingga yang terbaru tahun 2020,” jelas Yance.
Menurut Yance, juga yang menjadi perhatian BKAD Kepulauan Yapen kedepan, yakni terkait rumah dinas yang saat ini masih ditempati mantan pejabat atau pegawai daerah. “Nanti kita lihat kembali apakah nanti ditarik kembali oleh pemda atau tidak, nanti kita koordinasikan lagi,” tutupnya. ***(Ainun Faathirjal)