Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PERISTIWA · 8 Jul 2025 23:32 WIT

Dugaan Korupsi Puluhan Miliar di BPMP Papua Terbongkar


					Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua membongkar dugaan korupsi di Badan Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Papua. Foto: Imelda/Kabarpapua.co Perbesar

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua membongkar dugaan korupsi di Badan Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Papua. Foto: Imelda/Kabarpapua.co

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua membongkar dugaan korupsi di Badan Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Papua.

Asisten Pidana Khusus Kejati Papua, Nixon Mahuse menjelaskan penyimpangan pengelolaan dana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2020–2021 serta penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui mekanisme Uang Persediaan (UP) dan Ganti Uang Persediaan (GUP) sepanjang 2019–2021.

Nixon mengatakan BPMP Papua, sebagai unit pelaksana teknis di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, diduga melakukan praktik korupsi dalam pengelolaan fasilitas seperti mess, lapangan olahraga, dan asrama.

Dia menjelaskan beberapa oknum pegawai menetapkan tarif sendiri atas fasilitas tersebut dan hanya menyetorkan sebagian hasilnya sebagai PNBP, sementara sisanya digunakan untuk keperluan tidak sah seperti bonus akhir tahun, pembelian souvenir, dan pinjaman antarpegawai.

Modus Korupsi dan Anggaran Fantastis dalam periode 2019–2021, LPMP Papua mengelola anggaran senilai lebih dari Rp137 miliar.

Mobil merek Honda BRV yangd disita dalam korupsi BPMP Papua. Foto: Imelda/Kabarpapua.co

Bendahara pengeluaran diduga membuat dokumen pencairan dana seperti SPP dan SPM tanpa sepengetahuan pejabat berwenang, lalu mengajukan SP2D ke kantor perbendaharaan negara. Dana yang seharusnya disetorkan kembali ke kas negara justru digunakan untuk kegiatan non-operasional seperti:

  •  Renovasi rumah kepala LPMP
  • Pembelian mobil merek BRV (telah disita)
  • Pinjaman internal sebesar Rp 482 juta

Sementara itu Rinaldi Pariama, selaku Kasi Pengendalian Operasi Tipikor Kejati Papua, menjelaskan bahwa penyidik telah memeriksa dua bendahara PNBP dan APBN.

Menurutnya berdasarkan penyidikan, kerugian negara untuk dana PNBP mencapai Rp1,76 miliar. Sementara itu, dari pengelolaan UP dan GUP, ditemukan indikasi kerugian sekitar Rp7,17 miliar, ditambah belanja kontraktual tanpa kontrak sebesar Rp3,08 miliar.

“Jadi total kerugian sementara dari dugaan korupsi ini ditaksir mencapai dari Rp10 miliar lebih,” ucapnya dalam keterangan Pers yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi Papua, Selasa 8 Juli 2025.

Hingga saat ini, 24 saksi telah diperiksa, termasuk Kepala LPMP dan penyewa fasilitas.

“Berdasarkan informasi dari saksi dari jumlah kerugian negara sebesar Rp7,17 miliar itu LPMP telah mengembalikan uang Rp 2,2 miliar lebih dan selebihnya belum,” jelasnya

Kejati Papua berkomitmen akan terus menelusuri keterlibatan lebih lanjut dalam kasus ini demi mengungkap seluruh aktor dan praktik yang merugikan keuangan negara. *** (Imelda)

Artikel ini telah dibaca 318 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jaga Ketenangan Jelang Hari HAM, Kepala Suku Puncak: Sambut Bulan Suka Cita dengan Damai

5 December 2025 - 01:37 WIT

Patroli Skala Besar Kamtibmas Lokal Papua: Situasi Kondusif

1 December 2025 - 21:10 WIT

Salat Gaib Serentak Polda Papua, Dukungan Moral untuk Saudara di Sumatera

1 December 2025 - 19:35 WIT

Tokoh Pemuda Papua Ingatkan Mahasiswa Hindari Ajakan Provokatif

30 November 2025 - 14:47 WIT

Jelang 1 Desember, LMA Jayawijaya: Sambut Natal dengan Damai Sukacita

30 November 2025 - 11:14 WIT

Kapolres Kaimana Imbau Masyarakat Tak Terprovokasi Jelang 1 Desember

29 November 2025 - 20:03 WIT

Trending di KABAR PAPUA BARAT