KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – DPR Papua menyetujui materi Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Papua tentang Perubahan APBD 2024 dalam rapat paripurna, Rabu 14 Agustus 2024.
Dalam Perubahan APBD 2024, belanja daerah naik 41,43 persen dari Rp3 triliun menjadi Rp4,25 triliun. Sementara pendapatan daerah naik 11,13 persen dari Rp 2,739 triliun menjadi Rp 3,044 triliun.
“Untuk belanja, pada Perubahan Anggaran Tahun 2024 jumlah belanja daerah bertambah sebesar Rp 1,246 triliun atau naik 41,43 persen dari semula sebesar Rp 3,009 triliun menjadi sebesar Rp 4,255 triliun,” kata Wakil Ketua I DPR Papua, Yunus Wonda.
Untuk pembiayaan, penerimaan pembiayaan pada Perubahan APBD sebesar Rp 1,251 triliun. Anggaran ini terdiri dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Daerah tahun berkenaan Rp 951,66 miliar. Lalu, pencairan dana cadangan Rp 300 miliar.
Sementara untuk pengeluaran pembiayaan yang diperuntukan sebagai penyertaan modal daerah naik 166,67 persen dari Rp 15 miliar menjadi Rp 40 miliar.
“Penerimaan pembiayaan pada Perubahan APBD 2024 sebesar Rp 1,251 triliun. Selanjutnya dialokasikan sebagai penyertaan modal sebesar Rp 40 miliar dan membiayai defisit belanja sebesar Rp 1,211 triliun,” terangnya.
Penjabat Gubernur Papua, Mayjen (Purn) Ramses Limbong, mengapresiasi pimpinan dan seluruh Anggota DPR Papua. Apresiasi ini karena memberikan dukungan dan persetujuan terhadap Raperdasi APBD Perubahan 2024.
Ramses menjelaskan ada beberapa hal yang penting dan prioritas untuk diperhatikan bersama dari APBD Perubahan 2024. Pertama soal kebijakan APBD Perubahan 2024 disusun dengan pendekatan Money Follow Priority Program.
Kebijakan ini yakni anggaran diarahkan untuk mendukung pelaksanaan program/kegiatan prioritas yang bersifat penting dan mendesak. Dengan penganggaran berbasis kinerja serta pemenuhan syarat prosentase anggaran pada Belanja Daerah yang bersifat Mandatory Spending.
Sedangkan untuk, penyusunan RAPBD Perubahan 2024 juga didasarkan pada prinsip-prinsip ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan, efektif, efisien, ekonomis, transparan, dapat dipertanggungjawabkan berkeadilan, kepatutan dan manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Papua.
Ramses menyebut perlu adanya upaya yang sistematis dan masif menggali sumber-sumber pendapatan daerah. Pemerintah daerah akan meningkatkan kinerja pendapatan daerah melalui intensifikasi, ekstensifikasi dan diversifikasi sumber-sumber pendapatan asli daerah secara berkelanjutan.
Upaya ini melalui optimalisasi pemanfaatan aset daerah untuk memperoleh pendapatan dan pengelolaan BUMD serta meningkatkan pelayanan berbasis digital.
Ia juga sependapat perlu adanya upaya bersama yang serius dari pemerintah provinsi dan DPR Papua untuk melakukan rekonsiliasi dengan pemerintah pusat dan DPR RI.
Rekonsiliasi ini dalam merasionalkan kebutuhan fiskal daerah terutama perhitungan pendapatan daerah yang bersumber dari transfer pemerintah pusat untuk membiayai belanja daerah.
“Walaupun saya baru 9 hari diberi mandat, dan setelah menyimak mendengar pandangan dewan. Saya yakin tidak sendiri mewujudkan percepatan pelaksanaan pembangunan Papua dan juga mensukseskan Pilkada di tanah Papua,”tutupnya. *** (Imelda)