KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua menekankan agar pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Papua tahun 2025–2029 difokuskan pada kepentingan masyarakat.
Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, menyampaikan hal itu dalam rapat kerja pembahasan RPJMD bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua di Kota Jayapura, Papua, Jumat, 27 Maret 2026.
Denny menegaskan, RPJMD merupakan dokumen strategis yang akan menjadi arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan, sehingga penyusunannya harus benar-benar memperhatikan kebutuhan riil masyarakat.
“RPJMD yang dibahas ini harus berpihak pada kepentingan masyarakat, selaras dengan visi dan misi kepala daerah, serta memenuhi ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.
Menurut Denny, rapat kerja ini menjadi ruang bagi DPR Papua dan pemerintah daerah untuk memberikan masukan secara objektif dan bertanggung jawab agar dokumen RPJMD dapat disempurnakan sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
“Pembahasan juga penting untuk mendalami program-program prioritas yang disusun oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD), sehingga arah pembangunan dapat tepat sasaran dan berdampak nyata,” katanya.
Denny menegaskan, pentingnya kehadiran seluruh kepala OPD dalam pembahasan tersebut. “Kami minta semua kepala OPD hadir langsung dan mengikuti pembahasan ini dengan serius. Ini menyangkut masa depan pembangunan Papua,” katanya.
Denny berharap, melalui proses pembahasan yang komprehensif, Raperda RPJMD Papua 2025–2029 dapat segera ditetapkan dan menjadi pedoman pembangunan yang efektif serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. ***(Imelda)


















