KABARPAPUA.CO, Jayapura – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Jayapura berencana membuat Rumah Aman sebagai rumah singgah bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan anak jalanan. Pembuatan rumah aman sebagai rumah singgah pertama itu diharapkan mampu mengatasi permasalahan ODGJ dan anak jalanan yang ada di Kabupaten Jayapura khususnya di Kota Sentani.
“Kami memang belum ada tempat untuk menampung mereka (ODGJ dan anak jalanan). Jadi biasanya kasus yang ada kami kirim ke Rumah Sakit Jiwa Daerah Abepura. Ya, kita atasi permasalahan ODGJ seperti begitu,” jelas Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Jayapura Arry Ronny Deda ketika menjawab pertanyaan wartawan media online ini saat ditemui di Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura, Rabu, 5 April 2023.
Menurut Arry, selama ini pihaknya melihat tidak efektif penanganan atau cara-cara kerja untuk menangani ODGJ maupun anak jalanan, karena tidak adanya tempat rehabilitasi atau rumah aman sebagai rumah singgah bagi mereka. “Rumah aman atau singgah menjadi bagian dari standar pelayanan minimal (SPM) Dinas Sosial sebagai sarana rehabilitasi ODGJ dan anak jalanan,” jelasnya.
Selain itu, kata Arry, rumah aman digunakan untuk tempat singgah sementara bagi ODGJ, juga bisa digunakan untuk tempat disabilitas, anak terlantar atau anak jalanan, korban bencana alam maupun bencana sosial.
“Jadi, rehabilitasi sosial merupakan salah satu tugas kita dan fungsi rumah singgah sebelum masuk ke panti atau rumah sakit jiwa, setelah keluar dari rumah sakit usai diobati mentalnya. Nanti masuk dulu ke rumah aman atau rumah singgah menjadi tempat antara sebelum mereka menemukan keluarganya atau mungkin mereka ternyata tidak punya keluarga disini, kemudian kita titipkan ke panti atau rumah sakit jiwa,” terangnya.***