KABARPAPUA.CO, Jayapura – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jayapura terus berupaya menangani masyarakat yang memiliki gangguan kejiwaan atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Menurut Kabid Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura, Pungut Sunarto, ini karena ODGJ di Kabupaten Jayapura semakin bertambah dan juga banyak ODGJ berkeliaran di Kota Sentani, serta sempat menyerang dan meresahkan masyarakat. “Data tahun 2024, ada 150 orang di Kota Sentani,” katanya, Senin, 25 Maret 2024.
Pungut juga mengatakan, dari ratusan ODGJ di Kota Sentani, ada dua kategori, yakni gangguan jiwa berat dan juga gangguan jiwa ringan. Bahkan, dari kedua kategori ini masuk kategori kejiwaan non pasung.
“ODGJ yang sudah tidak dapat dikontrol dan meresahkan masyarakat, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan petugas di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Abepura agar datang dan membawa ODGJ itu untuk menjalani pengobatan di rumah sakit jiwa dan tidak berkeliaran yang dapat mengganggu masyarakat,” jelasnya.
Untuk itu, kata Pungut, pihaknya sudah berupaya untuk membawa mereka ke RSJD Abepura agar mendapatkan perawatan medis. Tetapi, terkadang mereka ini langsung lari dan kemudian berkeliaran di mana-mana.
“Dari beberapa kasus ODGJ itu, terdapat ODGJ yang mengalami sakit, petugas kesehatan di puskesmas maupun rumah sakit akan tetap menolongnya dan juga mengobati sakitnya. Setelah sembuh akan dibawa ke RSJD Abepura,” ungkapnya.
Menurut Pungut, jika ada keluarga yang sakit dan terdapat ciri-ciri gangguan kejiwaan agar bisa membawanya ke RSJD atau melapor ke puskesmas terdekat. “Sebab ODGJ itu membutuhkan perhatian yang serius dari keluarga dan lingkungan sekitar. Sehingga bisa kembali normal sebagaimana mestinya,” terangnya.***(jayapurakab.go.id)