KABARPAPUA.CO, Sentani– Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura merinci sepanjang Januari – September 2024 telah menangani 1.022 pasien TBC di 22 puskesmas dan rumah sakit di daerah setempat.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura Edward Sihotang menjelaskan penanganan pasien TBC telah dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Bangda).
Menurut Edward, pengobatan pasien TBC belum mencapai 60 persen dari suspek (terduga) yang seharusnya ditemukan.
“Sesuai dengan perhitungan penduduk Kabupaten Jayapura 203.152 jiwa maka penanganan TBC sesuai perhitungan secara khusus suspek dalam satu daerah dalam jumlah tertentu yakni 2.180,” terangnya,Selasa, 12 November 2024.
Edward bilang, dari 2.180 yang harus ditangani dalam pelayanan pengobatan TBC. Saat ini pihaknya baru menangani 1.022 pasien.
“Untuk pasien TBC yang belum ditemukan atau kurangnya kesadaran kemandiriannya untuk memeriksakan diri masih cukup rendah dapat dioptimalkan dalam sisa waktu ke depan,” harapnya.
Langkah-langkah penanganan TBC secara nasional telah dilakukan diantaranya desentralisasi di mana seluruh Puskesmas Kabupaten Jayapura sudah bisa melakukan pengobatan TBC dan pemberian obat.
“Pengobatan TBC tidak hanya terfokus di kota, tetapi seluruh Puskesmas Kabupaten Jayapura sudah mampu mengobati pasien TBC karena sudah punya dokter, perawat dan petugas-petugas yang mampu melaksanakan program ini,” jelasnya. (*)