KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – BPJS Kesehatan Cabang Jayapura telah memberikan pelayanan kepada seluruh Peserta JKN sejak awal tahun 2025. Peserta JKN mendapat pelayanan administrasi maupun pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan (faskes).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Hernawan Priyastomo menyampaikan komitmen BPJS Kesehatan untuk terus memberikan pelayanan terbaik dalam rangka menyambut tahun 2025.
“BPJS Kesehatan optimis untuk bisa terus memberikan pelayanan dan pemahaman kepada masyarakat terkait program JKN, mulai dari urgensi, administrasi dan status kepesertaan, terutama perihal alur pelayanan berobat di fasilitas kesehatan,” ujar Hernawan dalam keterangan persnya di Jayapura, Senin 6 Januari 2025.
Hernawan mengatakan alur pelayanan berobat program JKN menerapkan sistem rujukan yang berjenjang. Ia menambahkan, bahwa sistem rujukan berjenjang memastikan peserta JKN mendapatkan pelayanan sesuai dengan kebutuhan serta indikasi medis.
”Peserta JKN silahkan berobat ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), baik itu di Puskesmas, Dokter Keluarga, atau Klinik Pratama. Apabila setelah dilakukan pemeriksaan diperlukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut, maka FKTP dapat merujuknya ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL),” kata Hernawan.
Menurut Hernawan, pentingnya pelayanan FKTP dalam sistem pelayanan kesehatan yang menjadi gerbang awal dalam pemberian informasi dan pelayanan kesehatan awal. Secara garis besar, Hernawan menyampaikan jenis-jenis layanan FKTP.
Layanan dimaksud meliputi pelayanan non spesialistik, seperti pelayanan administrasi, pelayanan promotif dan preventif, kuratif, dan rehabilitatif. ”FKTP memiliki peran strategis terhadap kesehatan masyarakat terkait fungsi promotif preventif yang mengedukasi peserta mengenai pola hidup sehat,” terangnya.
Hernawan menyebutkan untuk pelayanan kesehatan di FKTP sudah termasuk Rawat Jalan Inap Pertama (RITP) dan Rawat Jalan Tingkat Pertama (RJTP). layanan tersebut, meliputi pemeriksaan, pengobatan, konsultasi medis, tindakan medis non spesialistik, baik operatif maupun non operatif.
Lalu, pelayanan obat, alat kesehatan, bahan medis pakai, dan pemeriksaan penunjang diagnostik laboratorium tingkat pertama. ”Dengan luasnya pelayanan FKTP, alur pelayanan kesehatan berobat JKN diawali dengan berobat ke FKTP terlebih dahulu. Namun jika memerlukan pemeriksaan lebih lanjut atau dalam kondisi gawat darurat bisa langsung ke FKRTL,” ungkap Hernawan.
Proses Akses Pelayanan Kesehatan di FKTP
Hernawan juga menjelaskan prosedur untuk mengakses layanan kesehatan di FKTP. Ia mengimbau kepada peserta JKN yang hendak berobat, untuk memastikan keaktifan status kepesertaan JKN aktif.
”Peserta JKN yang hendak berobat ke FKTP, baik Puskesmas, dokter keluarga, atau klinik bisa langsung datang dan cukup menunjukan KTP atau Kartu JKN digital di Aplikasi Mobile JKN. Setelah itu, peserta yang berobat akan dilakukan pemeriksaan di FKTP, dan jika memerlukan pemeriksaan lebih lanjut berdasarkan indikasi medis akan diberikan surat rujukan ke rumah sakit atau FKRTL,” jelas Hernawan.
Setelah mendapatkan rujukan dari FKTP, peserta JKN bisa langsung menuju FKRTL tujuan rujukan dan menunjukan kembali KTP atau kartu JKN digitalnya. Peserta juga menunjukkan surat rujukan dari FKTP.
Petugas FKRTL akan mengecek kelengkapan administrasi dan jika sudah lengkap akan dilakukan penanganan. Jika dalam kondisi darurat, peserta JKN dapat langsung mengakses layanan di Unit Gawat Darurat (UGD) tanpa memerlukan rujukan dari FKTP.
Hernawan bilang, hal ini dapat dilakukan apabila kondisi pasien membutuhkan pertolongan segera. Alasannya karena mengancam nyawa, membahayakan diri dan orang lain, ataupun kondisi gawat darurat lainnya yang ditentukan oleh petugas rumah sakit di UGD.
Meris Toding Sura (46) salah satu peserta JKN di RSUD Jayapura, menyampaikan kemudahan dalam mengakses pengobatan dengan JKN. Meris menceritakan pengalamannya mulai dari pelayanan di puskesmas, sampai dengan operasi gigi bungsu di RSUD Jayapura.
”Alurnya cepat dan mudah, saya awalnya melakukan pemeriksaan gigi di puskesmas, namun karena ternyata perlu dilakukan pemeriksaan karena ada potensi infeksi, akhirnya dirujuk ke RSUD Jayapura. Setelah dirujuk, hasil pemeriksaan dokter perlu dilakukan operasi gigi bungsu saya. Semuanya lancar dan ditanggung seluruhnya oleh BPJS Kesehatan,” ungkap Meris.
Meris mengatakan bahwa pengobatan dengan menggunakan JKN tidak sulit, selama mengikuti prosedur yang berlaku. Ia pun mengapresiasi BPJS Kesehatan yang telah berupaya untuk meningkatkan layanan program JKN dengan beragam kemudahan alur layanan.
”Saat ini seluruh pelayanan JKN bisa diakses secara digital, termasuk proses rujukan dan antrean online. Oleh karenanya, saya sangat mengapresiasi BPJS Kesehatan yang terus melakukan pengembangan untuk memberikan kemudahan kepada peserta JKN. Terima kasih BPJS Kesehatan,” ucap Meri. *** (Rilis)