KABARPAPUA.CO, Serui – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Yapen bersama Pusat Studi Lingkungan Hidup Universitas Gadjah Mada (UGM) melaksanakan Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029. Kegiatan ini digelar di Gedung Silas Papare, Serui, Kabupaten Kepulauan Yapen, Selasa, 20 Mei 2025.
KLHS RPJMD 2025-2029 ini merupakan analisis sistematis dan menyeluruh, yang memastikan pembangunan berkelanjutan terintegrasi dalam rencana pembangunan daerah. Ini juga menjadi persyaratan wajib bagi pemerintah daerah untuk memastikan pembangunan sesuai dengan prinsip pembangunan berkelanjutan dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Bupati Kepulauan Yapen, Benyamin Arisoy dalam sambutanya mengatakan, Konsultasi Publik II KLHS RPJMD Tahun 2025-2029 ini merupakan bagian penting dalam memastikan bahwa pembangunan daerah tidak hanya mengutamakan pertumbuhan ekonomi semata, tetapi juga mempertimbangkan aspek kelestarian lingkungan hidup dan keberlanjutan sosial.
“Kajian ini akan menjadi instrumen penting dalam mengarahkan kebijakan dan program pembangunan yang selaras dengan prinsip pembangunan berkelanjutan. Kelestarian lingkungan hidup menjadi pertimbangan dalam pembangunan daerah,” kata Benyamin.

Suasana pelaksanaan Konsultasi Publik II KLHS RPJMD 2025-2029 di Kabupaten Kepulauan Yapen. (KabarPapua.co/Ainun Faathirjal)
Dalam pembukaan Konsultasi Publik II KLHS RPJMD Tahun 2025-2029 ini, Benyamin turut mengapresiasi seluruh pihak yang hadir dalam pelaksanaan kegiatan forum ini. Sebab menurutnya, hal ini menjadi komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan yang adil, partisipatif, dan berkelanjutan.
“Forum ini adalah ruang bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan masukan, menyampaikan aspirasi, serta bersama-sama menyepakati isu strategis dan arah pembangunan daerah yang ramah lingkungan dan inklusif,” terang Benyamin.
Untuk itu, Benyamin berharap, hasil dari forum kegiatan ini dapat memperkaya substansi KLHS dan memberikan dasar yang kuat dalam perumusan RPJMD Kabupaten Kepulauan Yapen 2025-2029.
“Untuk itu, agar seluruh pihak dapat memanfaatkan forum ini dengan sebaik-baiknya. Berdiskusi secara konstruktif, agar menghasilkan rekomendasi yang aplikatif, serta berpihak pada kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” terangnya.
Tim Penyusunan KLHS RPJMD dari Pusat Studi Kajian Lingkungan Hidup UGM Yogyakarta, Aksan Nurhadi dalam arahanya menyampaikan, Kabupaten Kepulauan Yapen memiliki berbagai potensi unggulan seperti pertanian, kehutanan dan perikanan dengan menyumbang 0,08 persen. “Dimana 91,916 persen daerah Kabupaten Kepulauan Yapen ini terdiri dari hutan dan wilayah pemukiman seluas 0,5 persen,” katanya. ***(Ainun Faathirjal)