Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR KEPULAUAN YAPEN · 16 Apr 2025 20:47 WIT

Bupati Kepulauan Yapen: Jaga Keseimbangan Pembangunan dengan Kelestarian Lingkungan


					Foto bersama usai kegiatan Bimtek KLHS RPJMD Kabupaten Kepulauan Yapen. (KabarPapua.co/Ainun Faathirjal) Perbesar

Foto bersama usai kegiatan Bimtek KLHS RPJMD Kabupaten Kepulauan Yapen. (KabarPapua.co/Ainun Faathirjal)

KABARPAPUA.CO, Serui – Bupati Kepulauan Yapen Benyamin Arisoy membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) di Gedung Silas Papare Serui, Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua, Rabu, 16 April 2025.

Kegiatan Bimtek KLHS RPJMD ini merupakan instrumen yang wajib dilaksanakan pemerintah daerah, guna memastikan perencanaan pembangunan sesuai prinsip pembangunan berkelanjutan. Juga sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Dalam sambutanya, Bupati Kepulauan Yapen Benyamin Arisoy mengatakan, bimtek KLHS RPJMD ini sangat penting bagi Kepulauan Yapen yang memiliki kekayaan alam dan keanekaragaman hayati luar biasa. “Terutama dalam tantangan menjaga keseimbangan antara pembangunan dengan kelestarian lingkungan,” katanya.

Menurut Benyamin, penerapan KLHS dalam RPJMD menjadi sangat penting, guna memastikan setiap langkah pembangunan harus sejalan dengan prinsip-prinsip keberlanjutan dalam pelestarian lingkungan hidup.

Suasana pelaksanaan kegiatan Bimtek KLHS RPJMD Kabupaten Kepulauan Yapen. (KabarPapua.co/Ainun Faathirjal)

Untuk itu, kata Benyamin, pihaknya turut menyambut baik pelaksanaan bimtek yang memiliki peran penting dalam penyusunan dan pelaksanaan rencana pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Kepulauan Yapen.

“Hal ini untuk memastikan bahwa setiap kebijakan, rencana, dan program yang dilaksanakan, tidak hanya memenuhi kebutuhan pembangunan, tetapi juga memperhatikan dampak lingkungan untuk masa depan yang lebih baik,” kata Benyamin.

Menurut Benyamin, agenda ini sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis dan Permendagri Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pembuatan dan Penyusunan RPJPD dan RPJMD.

Benyamin berharap, para peserta dapat memperoleh pemahaman yang lebih mendalam tentang konsep dan metodologi KLHS, serta mampu mengaplikasikannya dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Kepulauan Yapen.

“Kepada peserta, agar manfaatkan kesempatan ini untuk berdiskusi dan bertukar pikiran, guna memperkuat komitmen kita dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Ini demi kesejahteraan kita bersama dan generasi yang akan datang,” jelasnya. ***(Ainun Faathirjal)

Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Sensasi Kesegaran Wisata Alam Air Terjun Kali Manainumi di Kepulauan Yapen 

18 April 2025 - 16:08 WIT

Bupati Kepulauan Yapen Resmikan Pasar dan Tambatan Perahu di Kampung Awunawai

17 April 2025 - 23:14 WIT

Bupati Kepulauan Yapen Resmi Buka Forum Konsultasi Publik Ranwal RPJMD Tahun 2025-2029.

15 April 2025 - 22:44 WIT

Bupati Kepulauan Yapen Serahkan Laporan Keuangan 2024 ke BPK

14 April 2025 - 16:14 WIT

DKPP Diminta Profesional Tuntaskan Pelanggaran Kode Etik Pemilu di Yapen

14 April 2025 - 09:14 WIT

Hujan Deras Satu Jam, Banjir Menggenangi Serui Kepulauan Yapen

13 April 2025 - 13:50 WIT

Trending di KABAR KEPULAUAN YAPEN