KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Papua Pegunungan resmi menutup pelatihan peningkatan kapasitas ASN dan Bimbingan Teknis Penatausahaan Keuangan 2024 melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
Bimtek berlangsung selama 3 hari di Hotel Aston Jayapura dengan melibatkan 168 peserta. Para peserta merupakan bendahara, Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) dan Operator Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kepala BPKAD Papua Pegunungan, Subhan menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas penyelenggaraan kegiatan tersebut. Menurut dia, bimtek ini bentuk tahapan pengenalan SIPD RI untuk mengefektifkan dan transparansi dalam pengelolaan keuangan.
“SIPD adalah aplikasi yang dikembangkan oleh Kemendagri untuk mendukung perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pelaporan keuangan pemerintah daerah secara online danm terintegrasi,” terangnya, Kamis 4 April 2024.
Sebagai bentuk tindaklajut SIPD, BPKAD Papua Pegunungan akan membentuk tim satgas dari perwakilan setiap OPD dengan kompetensi bagus. Mereka akan sebagai pembantu perbaiki sistem ketika aplikasi mengalami gangguan.
“Saya harap pelatihan selama 3 ini, baik dalam bentuk materi, diskusi dan praktik aplikasi SIPD nantinya dapat implementasikan dalam pengelolaan keuangan secara tranparan mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban,” pesannya.
Agendakan Bimtek pada APBD Perubahan 2024
![](https://kabarpapua.co/wp-content/uploads/2024/04/IMG-20240404-WA0017-1-e1712227970189.jpg)
Kepala BPKAD Papua Pegunungan, Subhan foto bersama usai penutupan peningkatan kapasitas ASN dan Bimtek SIPD, Kamis 4 April 2024. (KabarPapua.co/Stefanus Tarsi)
Subhan mengakui waktu pelaksanaan bimtek sangat singkat. Pihaknya akan mengagendakan kembali bimtek serupa pada APBD Perubahan 2024 mendatang.
“SIPD RI itu sangat didukung dan diawasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK bisa memantau juga lewat Pusdatin, baik dari sisi penyerapan anggaran maupun dari sisi perencanaannya apalagi pada pelaporan,” ungkapnya.
Dia menilai aplikasi SIPD RI masih ada kendala, terutama pada sistem penginputan. Pentahapan dari RKUD kini langsung masuk rekening yang bersangkutan di bank dan tak lagi melalui rekening bendahara.
“Nah bagi yang menjadi kendalanya, jika ada ASN yang sudah ambil kredit di bank lain. Maka siapa yang potong, karena kalau di bank papua pasti aman dan bisa lamgsung dipotong oleh pihak bank tersebut,” ujarnya.
Terkait masalah ini, Subhan berharap bendahara dapat memberikan pemahaman kepada para pegawai atau Aparatur Sipil Negara terkait sistem yang berlaku saat ini.
“Meskipun ada beberapa kendala dalam pengelolan SIPD ini, namun tetap kita semangat. Sebab, SIPD ini memacu kita untuk kerja secara transaparan,” katanya. *** (Stefanus Tarsi)