KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura– Menjelang Lebaran 1447 Hijriah, BPJS Kesehatan Cabang Jayapura memastikan seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap mendapatkan akses layanan kesehatan yang prima. Komitmen ini bertujuan agar masyarakat, baik yang berada di Jayapura maupun yang sedang melakukan perjalanan mudik, dapat merayakan hari raya dengan rasa aman dan nyaman.
Meski memasuki periode libur panjang dan cuti bersama, BPJS Kesehatan Jayapura tetap membuka layanan administrasi tatap muka secara terbatas. Bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan langsung di kantor cabang, berikut adalah jadwal operasionalnya Tanggal Operasional: 18, 20, 23, dan 24 Maret 2026 dan jam layanan: 08.00 – 13.30 WIT.
Bisa Berobat di Mana Saja
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Erika Verayanti Lumban Gaol menjelaskan, peserta JKN yang sedang mudik ke luar daerah tidak perlu khawatir jika jatuh sakit.
“Jika Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat peserta terdaftar tutup, atau peserta sedang berada di luar kota, mereka tetap bisa mengakses pelayanan di FKTP lain yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan tetap beroperasi,” jelas Erika.

Untuk menghindari kendala saat membutuhkan layanan medis, Erika mengimbau peserta untuk memastikan status kepesertaan JKN mereka selalu aktif. Masyarakat dapat memanfaatkan berbagai kanal digital tanpa harus datang ke kantor, misalnya dengan menggunakan Aplikasi Mobile JKN untuk cek status, ubah data, hingga mencari lokasi faskes terdekat melalui fitur Aplicares. Lalu, ada juga aplikasi PANDAWA (WhatsApp) yakni layanan administrasi melalui nomor 0811 8165 165, serta Care Center 165: Layanan informasi dan pengaduan 24 jam.
Puskesmas Jayapura Siaga 24 Jam
Sejalan dengan Surat Edaran Wali Kota Jayapura, sektor kesehatan menjadi prioritas yang tetap beroperasi optimal. Fasilitas kesehatan milik pemerintah, termasuk Puskesmas dan Rumah Sakit di Jayapura, dipastikan tetap membuka layanan gawat darurat selama 24 jam melalui pengaturan jadwal kerja pegawai.
Bagi peserta dengan penyakit kronis yang tergabung dalam Program Rujuk Balik (PRB), pengambilan obat rutin juga dipastikan tidak terputus, sehingga terapi tetap terjaga meski di tengah suasana libur nasional. *** (rilis)


















