Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR PAPUA TENGAH · 20 Mar 2024 19:49 WIT

BKPSDM Papua Tengah Sosialisasikan Aplikasi e-Kinerja ASN, Ini Harapannya


					BKPSDM Provinsi Papua Tengah foto bersama peserta sosialisasi aplikasi e-Kinerja Aparatur Sipil Negara, Rabu 20 Maret 2024. (Dok Pemprov Papua Tengah) Perbesar

BKPSDM Provinsi Papua Tengah foto bersama peserta sosialisasi aplikasi e-Kinerja Aparatur Sipil Negara, Rabu 20 Maret 2024. (Dok Pemprov Papua Tengah)

KABARPAPUA.CO, Nabire – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Papua Tengah menggelar sosialisasi aplikasi e-Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sosialisasi berlangsung Kantor Aula Gubernur, Nabire dengan melibatkan seluruh ASN Pemprov Papua Tengah dan 8 kabupaten cakupan. Sosialisasi juga menghadirkan narasumber dari Kantor Regional IX BKN Jayapura.

Kepala BKPSDM Roland James, S.STP, MM menjelaskan, e-Kinerja merupakan aplikasi atau sistem berbasis teknologi informasi berupa website. Aplikasi ini digunakan sebagai sistem yang terpadu dalam mengukur, menilai serta mengelola kinerja ASN.

Roland menyebut, penerapan aplikasi e-Kinerja telah berlaku sejak 2023. Hal ini sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan ASN dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor 6 Tahun 2022 tentang pengelolaan kinerja pegawai ASN.

Selain itu, kata Roland, penerapan ini merujuk surat edaran kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 11 Tahun 2023 tentang penggunaan dan pemanfaatan aplikasi e-kinerja BKN.

“Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM terus berupaya menyosialisasikan segala regulasi baru yang ada terkait penerapan sistem penilaian kinerja melalui aplikasi e-kinerja tersebut,” katanya.

Wujudkan Sistem Penilaian Kinerja ASN Secara Efisien dan Akuntabel

Kepala BKPSDM Roland James, S.STP, MM saat sosialisasi aplikasi e-Kinerja ASN. (Dok Pemprov Papua Tengah)

Menurut dia, Peraturan MenPAN-RB tentang pengelolaan kinerja pegawai ASN ini memiliki subtansi perencanaan kinerja, pelaksanaan, pemantauan, dan pembinaan kinerja, penilaian kinerja dan tindak lanjut hasil evaluasi kinerja ASN.

“Seiring dengan perencanaan strategis instansi pemerintah, organisasi dan tata kerja, uraian jabatan dan SKP atasan langsung, dalam upaya mewujudkan keberhasilan pembangunan nasional, tentunya diperlukan rencana pembangunan yang berkualitas melalui kebijakan yang mendukung pencapaian tersebut,” ujarnya.

Roland berharap pemanfaatan e-Kinerja dapat dirasakan oleh instansi pemerintah dalam pengelolaan kinerja pegawai ASN  mulai dari penyusunan hingga penilaian SKP.

Selain itu, lanjut dia, penerapan e-Kinerja dapat mempercepat layanan kepegawaian dalam SIASN. Dia mencontohkan, seperti layanan kenaikan pangkat dan layanan pemberhentian, tanpa perlu mengunggah dokumen.

Sementara manfaat ketiga, sebagai dasar pembayaran tunjangan kinerja atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). “Harapan kami, seluruh peserta akan memiliki pemahaman yang sama dalam memahami penerapan aplikasi e-Kinerja. Hal ini guna mewujudkan sistem penilaian kinerja ASN yang lebih mudah, efektif, efisien dan akuntabel,” tutupnya. *** (Rilis)

Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Ribka Haluk Sanjung Khofifah Usai Terima Satyalencana dari Presiden Jokowi

25 April 2024 - 20:56 WIT

Jalan Trans Paniai Putus Akibat Longsor, Pemprov Papua Tengah Kerahkan 3 Eksavator

23 April 2024 - 14:27 WIT

Pj Gubernur Papua Tengah Berduka Cita Atas Gugurnya Danramil Aradide

12 April 2024 - 16:14 WIT

Pj Gubernur Papua Tengah: Tak Ada Pembiaran, Kami Tangani Langsung Korban Unras di Nabire

10 April 2024 - 07:58 WIT

Upaya Pemprov Papua Tengah Percepat Penurunan Inflasi

7 April 2024 - 20:56 WIT

Momen Paskah, TP PKK Berbagi Kasih dengan Lansia

7 April 2024 - 20:40 WIT

Trending di KABAR PAPUA TENGAH