Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR PAPUA PEGUNUNGAN · 22 Oct 2024 16:32 WIT

BKPSDM Papua Pegunungan Bimtek Aplikasi DISPAKTI


					Bimbingan Teknis  Percepatan Konversi Angka Kredit pada Aplikasi Disepakati. (KabarPapua.co/Stefanus Tarsi) Perbesar

Bimbingan Teknis  Percepatan Konversi Angka Kredit pada Aplikasi Disepakati. (KabarPapua.co/Stefanus Tarsi)

KABARPAPUA.CO, Wamena- Untuk meningkatkan pemahaman penyesuaian angka kredit konvensional ke angka kredit integrasi bagi pejabat fungsional, BKPSDM Provinsi Papua Pegunungan melaksanakan Bimbingan Teknis  Percepatan Konversi Angka Kredit pada Aplikasi DISPAKTI.

Kegiatan yang berlangsung pada salah satu hotel di  Wamena, Selasa 22 Oktober 2024 yang diikuti perwakilan OPD khususnya yang menangani jabatan fungsional.

Bimtek dilaksanakan selama dua hari, mulai 22-23 Oktober 2024 dengan menghadirkan narasumber dari Kantor Regional IX BKN Papua untuk memaparkan materi aplikasi DISPAKATI.

Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi BKPSD Provinsi Papua Pegunungan, Yesaya Heselo mengatakan dari bimtek akan mendapatkan penjelasan dari narasumber  mengenai urgensi DISPAKATI, dimana  sejalan dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, serta Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 8 Tahun 2023. 

Bimbingan Teknis  Percepatan Konversi Angka Kredit pada Aplikasi Disepakati. (KabarPapua.co/Stefanus Tarsi)

Dalam konteks ini, penyesuaian angka kredit dari konvensional ke integrasi menjadi langkah krusial sesuai dengan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 tahun 2023 tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat, dan Jenjang Jabatan Fungsional.

“Ini merupakan bimtek lanjutan ada ada aplikasi baru yang harus menyesuaikan karena berbasis online yang digunakan untuk kenaikan pangkat pegawai jenjang jabatan fungsional,” katanya.

Menurutnya BPKSDM Provinsi Papua Pegunungan terus bergerak cepat dengan menindaklanjuti Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penilaian, Penetapan, dan Integrasi Angka Kredit Pejabat Fungsional Dalam Masa Transisi Berdasarkan PERMENPANRB Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Jabatan Fungsional.

Bimtek bukan hanya menjadi upaya adaptasi terhadap perubahan, tetapi juga menjadi momentum penting dalam mempersiapkan aparatur daerah menghadapi era digitalisasi kepegawaian, serta memastikan pengelolaan kepegawaian berjalan sesuai dengan standar terkini. 

“Transformasi ini tidak hanya merubah cara kita bekerja, tetapi juga mendorong menuju pelayanan publik yang lebih efisien dan responsive,” ujarnya.

Dari sisi waktu, bimtek ini memang tidak maksimal dikarenakan sesuai dengan keterbatasan anggaran. Sebab idealnya, bimtek harus dilakukan selama 5 hari sehingga peserta bimtek benar-benar paham dalam penggunaan aplikasi ini kedepan.

“Harapannya, peserta dapat  proaktif dan memaksimalkan dengan pendalaman materi dari masing-masing narasumber,” ujarnya.  *** (Stefanus Tarsi)

Artikel ini telah dibaca 1,111 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

ASN Palang Kantor Gubernur Papua Pegunungan, Ini Isi Tuntutannya

10 February 2025 - 17:59 WIT

Inflasi Papua Pegunungan Tertinggi di Indonesia, BPS Tawarkan Solusi Ini

4 February 2025 - 21:27 WIT

Makan Bergizi Gratis Dinikmati Siswa Papua Pegunungan, Warganet Ikut Bahagia

16 January 2025 - 22:35 WIT

Pj Bupati Tolikara Apresiasi Semua Pihak Dukung Kepemimpinannya

3 January 2025 - 09:05 WIT

Pesan Damai Perayaan Natal TNI Polri Bersama Warga di Tolikara

14 December 2024 - 18:08 WIT

4 Kabupaten Sudah Pleno KPU Papua Pegunungan

9 December 2024 - 22:09 WIT

Trending di KABAR PAPUA PEGUNUNGAN