Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR JAYAPURA · 29 Jan 2024 13:16 WIT

Begini Penilaian Dinkes Jayapura dari Ombudsman Perwakilan Papua


					Dinkes Jayapura dapat penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Papua Foto: jayapurakab.go.id Perbesar

Dinkes Jayapura dapat penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Papua Foto: jayapurakab.go.id

KABARPAPUA.CO, Sentani Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Papua memberikan Piagam Penghargaan Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) tahun 2023 kepada Unit Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura dengan interval nilai kualitas tertinggi 91,31 zona hijau, di lapangan Apel Kantor Bupati Jayapura, Senin, 29 Desember 2024.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua, Yohanes B.J. Rusmanta mengatakan predikat ini diberikan kepada Kementerian, Lembaga, Pemerintah Provinsi, Kota/Kabupaten.

Ada empat dimensi penilaian yang dilakukan Ombudsman, yaitu Input, Proses, Output dan Pengaduan.

Untuk Pemkab Jayapura diberikan kepada 5 dinas dan 2 puskesmas yang menjadi penilaian dari Ombudsman tahun 2023, yakni:

  1. Puskesmas Harapan dengan nilai 38,50 Kategori D, zona merah, opini kualitas rendah.
  2. Dinas Sosial mendapat nilai 39,41 Kategori D, zona merah, opini kualitas rendah.
  3. Dinas Pendidikan nilai 41,48 Kategori D, zona merah, opini kualitas rendah.
  4. Puskesma Sentani nilai 54,14 Kategori C, zona kuning, opini kualitas sedang.
  5. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu nilai 62,81 Kategori C, zona kuning, opini kualitas sedang.
  6. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil nilai 65,63 Kategori C, zona kuning, opini kualitas sedang.
  7. Dinas Kesehatan nilai 91,31 Kategori A, zona hijau, opini kualitas tertinggi.

Penilaian secara keseluruhan untuk Pemkab Jayapura berada nilai akhir dan zona 56,18, Kategori C, opini kualitas sedang.

“Penghargaan yang diberikan Ombudsman kepada Dinas kesehatan Kabupaten Jayapura menjadi contoh dan semangat bagi dinas-dinas lain, agar tahun depan interval nilai naik dan bukan turun,” katanya..

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura, Khairul Lie mengucapkan terimakasih kepada Ombudsman yang sudah memberikan interval nilai 91.31, Kategori A, zona hijau, kualitas tertinggi.

“Sedangkan untuk 2 puskesmas yang masih rendah, tentu kami akan terus melakukan peningkatan pelayanan yang maksimal agar setiap tahunnya semakin baik dalam pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya. (*)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Yunus Wonda dan Haris Richard Yocku Resmi Pimpin Kabupaten Jayapura

25 March 2025 - 16:41 WIT

Warga Sentani Antusias Sambut Program Cek Kesehatan Gratis

10 February 2025 - 18:47 WIT

Mulai 1 Februari, Motor Bisa Masuk Bandara Sentani Lewat Pintu Utama

31 January 2025 - 19:02 WIT

Media Apresiasi Pemkab Jayapura Lunasi Pembayaran Kerja Sama Pemberitaan

21 January 2025 - 17:57 WIT

DPRK – Pemda Jayapura Sepakat Pekan Depan Semua Hutang Dilunasi 

10 January 2025 - 21:17 WIT

Pendaftaran PPPK Diperpanjang, BKPSDM Jayapura Buka Layanan Khusus Guru Honorer

7 January 2025 - 20:33 WIT

Trending di KABAR JAYAPURA