KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Personel Patmor Heram Satuan Samapta Polresta Jayapura Kota menciduk tiga orang pemuda karena membawa sepeda motor trail hasil curian di kawasan Waena, Kamis 18 April 2024.
Kasat Samapta Polresta Jayapura Kota, Iptu B. Sianturi membenarkan pengungkapan kasus curanmor. Ketiga pemuda saat ini masih berada di Polsek Heram untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Pengungkapan ini berawal saat Patmor Heram menerima laporan dari masyarakat pemilik sepeda motor CRF 150. Dalam laporannya, pelapor melihat motornya yang hilang berada di sekitar Jembatan Kampwolker Perumnas 3 Waena.
Dari laporan itu, polisi kemudian mengecek lokasi dan menemukan motor CRF 150 terparkir di Jembatan Kampwolker. Hasil pengecekan, motor tersebut identitik milik Dekon Apriliano Samban yang hilang di wilayah Perumnas 3 Waena pada Senin 25 Maret 2024.
“Anggota sudah memeriksa sepeda motor dan surat-surat hingga memperoleh data yang sama yakni motor CRF 150 milik Dekon Apriliano Samban yang hilang di belakang Masjid Hikmah Perumnas 3 Waena,” jelasnya.
Patmor Heram sempat melakukan penelusuran dengann menanyakan kepada masyarakat setempat soal pembawa motor CRF 150 di Jembatan Kampwolker. Dari penelusuran, polisi berhasil mengamankan KG (18) bersama dua rekannya berinisial HJ (22) dan ME (22).
“Terduga pelaku beserta dua rekannya yakni HJ (22) dan ME (22) sudah berada di Polsek Heram guna proses lebih lanjut. Personel Patmor Heram juga menyerahkan motor tersebut kepada pemilik motor tersebut dengan membawa bukti kelengkapan surat dan laporan polisi,” katanya. *** (Achmad Syaiful)