KABARPAPUA.CO, Sentani – Ketua Dewan Adat Suku (DAS) Sentani, Orgenes Kaway mengatakan 8 kursi DPRK Jayapura wajib diduduki oleh kandidat yang paham dengan norma-norma adat.
Menurut Orgenes, kandidat yang akan duduk di kursi DPRK bakal mewakili 9 DAS di Kabupaten. Alasan ini, DAS harus selektif mengecek kepribadian kandidat, kebiasaan hingga keaktifannya di tengah masyarakat adat.
“Lebih baik setop, jangan kasih rekomendasi karena dia (kandidat) keluarga kita. Padahal dia tidak pernah terlibat di tengah-tengah masyarakat adat, nanti kita menyesal dikemudian hari,” kata Orgenes di Sentani, Senin 22 April 2024.
Orgenes meyakini 9 DAS sudah pasti memiliki kandidat calon DPRK Jayapura. Namun, dia mengingatkan kembali agar kandidat harus mengerti porsi adat dan bisa menjadi corong asprasi.
Selain itu, lanjutnya, kandidat yang akan didorong juga harus mampu memberikan kebutuhan yang selama ini masyarakat adat inginkan. Paling penting mampu memberikan solusi jika ada sebuah persoalan.
“Utuslah kandidat yang mengerti dengan porsi adat dan bisa jadi corong aspirasi, agar ketika dilantik, masyarakat adat bisa sejahtera,” ujarnya.
Orgenes mewakili 9 DAS juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat yang telah memberikan ruang kepada masyarakat adat untuk dapat berjuang bersama untuk sebuah kesejahteraan. *** (Alan Youwe)