Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PERISTIWA · 18 Apr 2024 20:11 WIT

Bawa Motor Trail Curian, Tiga Pemuda di Kota Jayapura Diciduk Polisi


					Patmor Heram saat menggiring tiga pemuda  karena membawa motor trail curian di Jembatan Kampwolker Waena, Kamis 18 April 2024. (Dok Humas Polresta) Perbesar

Patmor Heram saat menggiring tiga pemuda karena membawa motor trail curian di Jembatan Kampwolker Waena, Kamis 18 April 2024. (Dok Humas Polresta)

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Personel Patmor Heram Satuan Samapta Polresta Jayapura Kota menciduk tiga orang pemuda karena membawa sepeda motor trail hasil curian di kawasan Waena, Kamis 18 April 2024.

Kasat Samapta Polresta Jayapura Kota, Iptu B. Sianturi membenarkan pengungkapan kasus curanmor. Ketiga pemuda saat ini masih berada di Polsek Heram untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Pengungkapan ini berawal saat Patmor Heram menerima laporan dari masyarakat pemilik sepeda motor CRF 150. Dalam laporannya, pelapor melihat motornya yang hilang berada di sekitar Jembatan Kampwolker Perumnas 3 Waena.

Dari laporan itu, polisi kemudian mengecek lokasi dan menemukan motor CRF 150 terparkir di Jembatan Kampwolker. Hasil pengecekan, motor tersebut identitik milik Dekon Apriliano Samban yang hilang di wilayah Perumnas 3 Waena pada Senin 25 Maret 2024.

Patmor Heram saat menggiring tiga pemuda karena membawa motor trail curian di Jembatan Kampwolker Waena, Kamis 18 April 2024. (Dok Humas Polresta)

“Anggota sudah memeriksa sepeda motor dan surat-surat hingga memperoleh data yang sama yakni motor CRF 150 milik Dekon Apriliano Samban yang hilang di belakang Masjid Hikmah Perumnas 3 Waena,” jelasnya.

Patmor Heram sempat melakukan penelusuran dengann menanyakan kepada masyarakat setempat soal pembawa motor CRF 150 di Jembatan Kampwolker. Dari penelusuran, polisi berhasil mengamankan KG (18) bersama dua rekannya berinisial HJ (22) dan ME (22).

“Terduga pelaku beserta dua rekannya yakni HJ (22) dan ME (22) sudah berada di Polsek Heram guna proses lebih lanjut. Personel Patmor Heram juga menyerahkan motor tersebut kepada pemilik motor tersebut dengan membawa bukti kelengkapan surat dan laporan polisi,” katanya. *** (Achmad Syaiful)

Artikel ini telah dibaca 58 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Polres Nabire Ungkap Kasus Pembunuhan Remaja Putri yang Jasadnya Terbakar

31 July 2026 - 22:41 WIT

Penumpang KM Sabuk Nusantara 75 Dilaporkan Jatuh dalam Pelayaran Lobo-Poumako

30 July 2026 - 18:17 WIT

Polisi Grebek Pabrik Sopi dan Sagero Rumahan di Merauke

30 July 2026 - 17:25 WIT

Kapolres Kaimana Imbau Bijak Bermedia Sosial, Hindari Unggahan Berpotensi Langgar Hukum

30 July 2026 - 09:46 WIT

1000 Aparat Keamanan Gabungan Bersiaga Antisipasi Unjuk Rasa di Jayapura

29 July 2026 - 16:12 WIT

Suhardin, Nelayan yang Hilang di Kaimana Ditemukan

29 July 2026 - 15:02 WIT

Trending di PERISTIWA