KABARPAPUA.CO, Jayapura – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Jayapura mendorong terbentuknya Komisi Informasi untuk mengoptimalkan pelayanan dan juga keterbukaan informasi kepada masyarakat luas di wilayah Kabupaten Jayapura.
Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Jayapura, Sihar Lumban Tobing mengatakan, pihaknya bersedia mendorong pembentukan Komisi Informasi di Kabupaten Jayapura dengan mengusulkan pembuatan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Pembentukan Komisi Informasi.
“Selaku Ketua Bapemperda, saya sangat menyambut baik ketika ada yang mendorong pembentukan badan pengurus (Komisi Informasi) ini. Seandainya kalau dari eksekutif tidak mendorong ini, kami dalam hal ini Bapemperda nanti yang akan mendorong sebuah perda dari inisiatif DPRD terkait pembentukan ini,” jelas Sihar, Jumat, 26 Mei 2023.
Sihar juga menyampaikan, pemerintah menjamin hal masyarakat untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik dan proses pengambilan keputusan publik, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik. Selain itu, penting bagi masyarakat untuk bisa mengakses informasi terkait penyusunan dan pelaksanaan pada suatu kebijakan.
“Ini manfaatnya sangat bagus sekali, supaya informasi-informasi di pemerintah daerah yang layak di ketahui publik bisa diakses (diatur) di sana semuanya, jadi sumbernya jelas. Pada prinsipnya, kami sangat siap dan Bapemperda siap memfasilitasi pembentukan untuk wacana pembentukan perda soal Komisi Informasi tersebut,” papar Sihar. ***