KABARPAPUA.CO, Jayapura – Rencana pembentukan Komisi Informasi sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di wilayah Kabupaten Jayapura didukung Penjabat (Pj) Bupati Jayapura Triwarno Purnomo.
Hal itu dijelaskan Triwarno ketika ditanya wartawan media online ini terkait adanya rencana pembentukan komisi informasi publik di tingkat Kabupaten Jayapura yang disampaikan oleh Ketua Pemuda Pancamarga (PPM) Kabupaten Jayapura Nelson Yohosua Ondi, usai menghadiri musyawarah wilayah (Muswil) Ke-VII DPW PPNI Papua Tahun 2023, di Hotel Horison, Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, kemarin.
Nelson Yohosua Ondi mendorong agar Pemerintah Daerah (Pemda) dalam hal ini Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo dan DPRD Kabupaten Jayapura, untuk membuat sebuah peraturan daerah (Perda) tentang pembentukan komisi informasi daerah di Kabupaten Jayapura.
Triwarno turut mengapresiasi dan memberikan dukungan. “Memang saya sangat setuju dan mendukung rencana pembentukan komisi informasi daerah ini. Bahwa, kita di Kabupaten Jayapura harus punya komisi informasi publik seperti kalau di tingkat provinsi itu ada Komisi Informasi Provinsi (KIP) Papua,” ungkapnya ketika menjawab pertanyaan wartawan media online ini, kemarin.
“Kami juga sangat mengharapkan kalau memang bisa komisi informasi dibentuk di daerah ini dalam rangka penyampaian informasi ke masyarakat, tranparansi informasi ke masyarakat dan juga wujud akuntabilitas ke masyarakat itu kami sangat mendukung upaya-upaya tersebut. Maka itu, kita akan sesuaikan regulasinya,” jelas Triwarno menambahkan. ***