KABARPAPUA.CO, Nduga– Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan melalui Inspektorat Provinsi Papua menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) Inspektorat se Provinsi Papua Pegunungan di Wamena yang berlangsung 23-24 November 2023.
Rakorwasda diikuti 8 kabupaten cakupan di Papua Pegunungan termasuk forkopimda setempat. Rakorwasda menghadirkan pemateri dari Irjen Kemendagri, KPK, BPKP, Kejaksaan Tinggi dan Polda Papua.
Rakorwasda mengambil tema “Peranan APIP dalam Mengawal Akselerasi Pembangunan di Provinsi Papua Pegunungan”
Acara dibuka oleh Penjabat (Pj) Sekda Provinsi Papua, Sumule Tumbo melalui virtual dan dilakukan pemukulan tifa oleh Irjen Kemendagri, Pj Sekda Provinsi Papua Pegunungan, Bupati Jayawijaya, Inspektur Provinsi Papua dan Papua Pegunungan.
Irjen Kemendagri yang diwakili Inspektur III, Elvin Elias menjelaskan inspektorat daerah adalah tangan kanan pemerintah daerah, sehingga harus fokus pada 4 tugasnya yakni pengawasan terkait penerimaan daerah, pengelolaan aset dan belanja, penyelenggaraan pemilu dan tugas pemerintah lainnya seperti inflasi, stunting dan kemiskinan ekstrem.
“Kami siap mendukung upaya inspektorat daerah dalam melaksanakan kebijakan pengawasan,” katanya.
Sementara itu Ketua Satgas wilayah V KPK-RI, Nurul Ichsan Al Huda menjelaskan Papua Pegunungan sebagai daerah otonom baru untuk nilai monitoring center of prevention (MCP) masih rendah. Namun bisa ditingkatkan.
“Kami menghargai upaya Pemprov Papua Pegunungan untuk meningkatkan nilai MCP dan pertemuan ini dapat dimanfaatkan secara teknis agar nilai MCP dapat naik,” katanya.
Dengan kenaikan nilai MCP, diyakini tata kelola pemerintah Provinsi Papua Pegunungan dapat lebih baik.
Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Papua, Zainuri mengapresiasi Rakorwasda yang diselenggarakan dan pada dasarnya dalam kegiatan ini adalah kesungguhan Provinsi Papua Pegunungan dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan.
“Provinsi Papua Pegunungan sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) menjadi prioritas dan atensi pimpinan BPKP, sehingga BPKP masih dilakukan pendampingan, penugasan maupun peningkatan kompetensi, guna tata kelola yang baik di Provinsi Papua Pegunungan,“ jelasnya.
Sementara itu, Inspektur Provinsi Papua Pegunungan Yokobus Way berharap materi yang telah diberikan menjadi motivasi dan dorongan bagi 8 inspektur di Provinsi Papua Pegunungan untuk bersama sebagai pengawas penyelenggaraan pemerintahan.
“Kami berharap para Inspektur kabupaten di Provinsi Papua Pegunungan saling berkolaborasi serta koordinasi. Ini adalah Rakorwasda pertama dan menghasilkan persepsi bersama terkait pengawasan penyelenggaran pemerintah. Kami berharap inspektorat di Provinsi Papua Pegunungan saling support satu sama lain agar agenda kerja dapat berjalan dengan baik,” jelasnya.
Yakobus bilang, inspektorat diharapkan mampu mengawasi pengelolaan keuangan dengan baik, karena itu para peserta Rakorwasda bersepakat harus ada penguatan dana kapasitas APIP, dimana sesuai dengan mandatory spending bahwa anggaran inspektorat tingkat Kabupaten adalah 0,75 persen dan inspektorat tingkat provinsi sebesar 0,90 persen dari APBD. *** (Humas Pemkab Nduga)