KABARPAPUA.CO, Sentani– Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian memperpanjang masa jabatan Triwarno Purnomo sebagai Penjabat (Pj) Bupati Jayapura periode kedua untuk satu tahun ke depan.
Surat Keputusan (SK) perpanjangan Pj Bupati Jayapura diserahkan Pj Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun atas nama Mendagri dengan nomor 100.2.1.3 – 6597 Tahun 2023 tanggal 13 Desember 2023, tentang Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Bupati Jayapura, Provinsi Papua.
“Terima kasih kepada Presiden Joko Widodo dan Mendagri, serta Pj Gubernur Papua, ASN dan semua pihak yang telah mempercayakan amanah ini,” katanya, Rabu 20 Desember 2023.
Untuk penilaian hasil kerjanya, Triwarno menyerahkan kepada pemerintah pusat dan juga kepada seluruh masyarakat Kabupaten Jayapura. “Saya siap untuk melaksanakan apapun tanggung jawab yang diberikan oleh negara,” ujarnya.
Dirinya mengajak semua komponen masyarakat untuk menjaga kebersamaan, merapatkan barisan dan menyatukan langkah bersama di dalam pelayanan di Kabupaten Jayapura.
“Masih banyak pekerjaan-pekerjaan dalam penyelenggaran pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang harus dilanjutkan. Kemudian, masih banyak hal-hal baik yang harus terus kita tingkatkan guna meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” katanya. (*)