Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR JAYAPURA · 14 Feb 2024 21:49 WIT

Ratusan Warga Binaan Lapas Narkotika Doyo Absen Nyoblos Pemilu 2024


					Suasana Lapangan Narkotika Kelas II A Doyo di Kabupaten Jayapura. (KabarPapua.co/Alan Youwe) Perbesar

Suasana Lapangan Narkotika Kelas II A Doyo di Kabupaten Jayapura. (KabarPapua.co/Alan Youwe)

KABARPAPUA.CO, Sentani – Sebanyak 259 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Doyo, Kabupaten Jayapura tidak bisa menggunakan hak pilih di Pemilu 2024.

Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Jayapura, Samaludin Bogra mengatakan, absennya ratusan warga dalam pemilu, karena tidak terdata Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jayawijaya.

Dari 609 warga binaan, 259 orang tidak terdata Dukcapil. Sementara 110 warga binaan adalah Warga Negara Asing (WNA) asal Papua New Guinea (PNG). “Jadi yang terdata dan bisa menyalurkan hak suaranya hanya 240 warga binaan,” kata Samaludin Bogra.

Pencoblosan di Lapas Narkotika mulai sejak pagi pada pukul 10:00 WIT. Pencoblosan melibatkan semua petugas Lapas sebagai Panitia Pemungutan Suara (PPS) hingga berjalan aman dan lancar.

Sekretaris Dinas Dukcapil Kabupaten Jayapura, Nursidah Sarah mengaku sudah cukup rutin melakukan pelayanan bagi warga binaan di Lapas Narkotika Doyo.

“Kami Disdukcapil Kabupaten Jayapura hampir tiap tahun melakukan pelayanan di Lapas.  Bahkan tahun ini, kami telah melakukan pelayanan sebanyak 2 kali,” terang Nursidah melalui pesan singkat.

Menurutnya, pelayanan Disdukcapil bukan hanya kepada penduduk asli Kabupaten Jayapura. Namun, lanjutnya, kepada penduduk luar domisili Jayapura yang sedang mendapat binaan di Lapas Narkotika Doyo.

Di mana hasil dari pelayanan langsung diserahkan kepada warga binaan yang berdomisili di Kabupaten Jayapura. Sementara bagi yang tidak berdomisili Jayapura diserahkan kepada Disdukcapil sesuai tempat domisili warga binaan.

“Terkait masalah DPT itu bukan tugas kami, ada lembaga lain yang mempunyai kewenangan itu. Tugas kami hanya memastikan mereka minimal telah melakukan perekaman E-KTP ” jelasnya.  *** (Alan Youwe)

Artikel ini telah dibaca 64 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pemkab Jayapura Gelar Doa Lintas Agama untuk Pilkada Damai

2 September 2024 - 17:57 WIT

Pilkada Jayapura, Ketua DAS Sentani Ingatkan Jangan Salah Pilih Pemimpin

31 August 2024 - 20:53 WIT

Koalisi Nusantara Bersatu Deklarasikan Paslon TEPAD Maju Pilkada Jayapura

28 August 2024 - 22:54 WIT

Pertama Daftar ke KPU Jayapura, Paslon ALGITO Naik Sepeda Motor

27 August 2024 - 23:40 WIT

Selain Buka Formasi CPNS 2024, Pemkab Jayapura Butuh 1.064 Tenaga PPPK

26 August 2024 - 17:35 WIT

Festival Bahari Teluk Tanah Merah 2024, Menjaga Laut Merawat Budaya

24 August 2024 - 20:52 WIT

Trending di KABAR JAYAPURA