Menu ✖

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PERISTIWA · 12 Feb 2024 18:48 WIT

Pentolan KKB Yahukimo Kopi Tua Heluka Divonis 13 Tahun Penjara, Ini Sosoknya


					Penihas Heluka alias Kopi Tua Heluka, pentolan KKB Yahukimo pembunuh personel TNI dan Polri. (Dok Humas Polda Papua) Perbesar

Penihas Heluka alias Kopi Tua Heluka, pentolan KKB Yahukimo pembunuh personel TNI dan Polri. (Dok Humas Polda Papua)

KABARPAPUA.CO, Wamena – Pengadilan Negeri Wamena Kelas IIA, Wamena, Kabupaten Jayawijaya menjatuhkan vonis penjara 13 tahun kepada Penihas Heluka alias Kopi Tua Heluka, Rabu 7 Februari 2024 lalu.

Kasatgas Humas Damai Cartenz 2024, AKBP Bayu Suseno menjelaskan, Penihas Heluka (23 tahun) merupakan Komandan Batalion Yamue Kodap XVI Yahukimo pimpinan Elkius Kobak.

Penihas tertangkap pada tanggal 19 Mei 2023 di Kota Jayapura. Proses penanganan perkara dilanjutkan oleh Subsatgas Investigasi-Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz.

Sidang terhadap Penihas Heluka bergulir pada 6 November 2023, dengan agenda pembacaan surat dakwaan. Sementara pembacaan putusan pada Rabu tanggal 7 Februari 2024.

“Penihas Heluka terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Pratu Eka Johan Kaize di Perum Pemda. Dia dinyatakan bersalah dan mendapat vonis 13 tahun penjara,”  kata Bayu dalam keterangannya, Senin 12 Februari 2024.

Selain keterlibatan pembunuhan Praka Eka, Penihas Heluka juga terlibat dalam penembakan Brigadir Usdar depan Bank BRI unit Dekai. Keterlibatan lainnya adalah penembakan personel Brimob di Distrik Dekai Kabupaten Yahukimo.

Menurut Bayu, putusan terhadap Penihas Heluka sebagai bentuk penegakan hukum di tengah masyarakat.Putusan ini merupakan langkah signifikan dalam menjaga keamanan dan keadilan di wilayah tersebut.

“Dengan vonis ini, kami berharap dapat memberikan rasa keadilan kepada korban dan masyarakat sekitar,” harap Bayu. *** (Achmad Syaiful)

Artikel ini telah dibaca 352 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Hari Ketiga Operasi Patuh Cartenz 2026, Polres Kepulauan Yapen Jaring 49 Kendaraan

29 October 2026 - 23:28 WIT

Yonif TP 909 KRP Pererat Silaturahmi dengan Jemaat Gereja Alfa-Omega Panduami

29 October 2026 - 22:45 WIT

Warga Sipil Ditikam di Dekai, Keterlibatan KKB Diselidiki

28 October 2026 - 20:31 WIT

Hari Sumpah Pemuda Ke-98, Kapolres Kepulauan Yapen Ajak Pemuda Jaga Persatuan

28 October 2026 - 19:57 WIT

Polisi Tangkap Terduga Penganiayaan Bule Belanda di Manokwari

28 October 2026 - 16:12 WIT

Sasar Pelanggaran Lalu Lintas, Polres Waropen Gelar Operasi Patuh Cartenz 2026

27 October 2026 - 21:12 WIT

Trending di PERISTIWA