KABARPAPUA.CO, Merauke– Personel Polsubsektor Semangga bersama masyarakat berhasil memadamkan api yang terjadi di lahan sekitar RT 09 Kampung Marga Mulya, Distrik Semangga, Kabupaten Merauke pada Kamis 5 November 2026.
Kebakaran diketahui sekitar pukul 15.30 WIT setelah Kapolsubsektor Semangga Aiptu Suradi bersama personel piket, Briptu Muhamad Syahri Ramadan menerima informasi dari Serma Ahmad Daeng mengenai adanya kebakaran lahan di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, personel Polsubsektor Semangga segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan dan membantu upaya pemadaman agar api tidak semakin meluas.
Setibanya di lokasi, personel kepolisian bersama masyarakat setempat, khususnya warga RT 09, langsung bergotong royong memadamkan api menggunakan peralatan seadanya, berupa lima tangki semprot dan ranting pohon.
Berkat respons cepat serta kerja sama seluruh pihak, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 17.00 WIT. Berdasarkan perkiraan di lapangan, luas lahan yang terbakar mencapai kurang lebih 4 hektare.
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga mengapresiasi personel Polsubsektor Semangga dan masyarakat yang telah bergerak cepat melakukan penanganan kebakaran tersebut.
Menurutnya, sinergi dan kepedulian bersama sangat diperlukan untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan meluas serta meminimalkan dampaknya bagi masyarakat dan lingkungan.
“Respons cepat terhadap setiap informasi kebakaran sangat penting agar api dapat segera ditangani sebelum meluas,” katanya.
Kepolisian setempat mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api. “Pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab kita bersama,” ujar Kapolres.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap sepele kebakaran lahan, karena api yang awalnya kecil dapat dengan cepat meluas dan menimbulkan dampak lebih besar apabila tidak segera ditangani. *** (Katharina/Rls)







