KABARPAPUA.CO, Intan Jaya– Sarang persembunyian Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang tersamarkan bak bunker rahasia di tengah belantara Intan Jaya berhasil dibongkar aparat keamanan. Tim Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 Sektor Intan Jaya menyita 559 selongsong peluru kaliber 5,56 mm beserta bukti transaksi jual beli amunisi dari honai persembunyian KKB Kodap VIII Soanggama pada Sabtu 17 Oktober 2026.
Penyisiran dilakukan di kawasan hutan perbatasan Kampung Kulindigi dan Kampung Bulage, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah tersebut berlanjut pada pemusnahan total lokasi agar tidak dapat digunakan kembali oleh kelompok bersenjata.
Tempat persembunyian KKB tersebut dirancang sangat rapi hingga menyatu dengan vegetasi hutan. Pepohonan rapat, rindangnya dedaunan, serta gundukan tanah di sekitar lokasi membuat honai kayu itu hampir tak kasat mata dari kejauhan dan menyerupai bunker pertahanan tanah.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo membenarkan kerumitan medan dan penyamaran lokasi persembunyian tersebut.
“Honai tersebut berada di tengah hutan dengan kondisi yang menyatu dengan lingkungan sekitarnya. Tumbuhan dan tanah di sekitar lokasi membuat tempat tersebut tampak tersamarkan sehingga menyerupai bunker,” jelasnya, Minggu 18 Oktober 2026.
Bukti Penting
Dari penggeledahan mendalam di dalam honai, petugas mengamankan ratusan selongsong peluru aktif/bekas pakai serta catatan kunci yang mengindikasikan adanya peredaran gelap amunisi. Berikut barang bukti yang didapat559 selongsong peluru kaliber 5,56 mm, 2 set senapan rakitan/standar dalam kondisi terurai, 1 popor senapan, 1 laras senapan, berbagai komponen perakitan, dan 3 pompa tangan senapan dan 1 bilah pisau karambit melengkung dan 1 bendera Bintang Kejora.
Kemudian ditemukan dokumen operasional dan transaksi yakni satu buku catatan berstempel TPNPB Batalyon Bula Kompi Senapan A Tanah Merah Kodap VIII Intan Jaya, satu buku catatan khusus yang memuat informasi transaksi jual beli amunisi, satu dokumen laporan TPNPB Kodap XIX Kemabu Intan Jaya yang ditujukan kepada Batalyon Uwia dan sejumlah dokumen identitas serta dokumen pribadi anggota KKB. Termasuk ditemukan barang elektronik, 1 noken, dan 1 jaket berwarna hitam-merah.
Penegakan Hukum Profesional
Mengingat potensi bahaya yang ditimbulkan dari keberadaan markas tersebut, Satgas Damai Cartenz langsung mengambil tindakan tegas setelah proses pendataan dan olah TKP selesai. Honai tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar di tempat untuk memutus akses KKB.
Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Faizal Ramadhani menegaskan bahwa seluruh temuan barang bukti, khususnya catatan transaksi amunisi dan selongsong peluru, akan diteliti secara mendalam.
“Setiap barang dan dokumen yang ditemukan harus diperiksa secara cermat untuk memastikan keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana. Kami mengedepankan proses penegakan hukum yang profesional, sesuai prosedur, dan berdasarkan bukti yang terverifikasi,” tegas Kaops Damai Cartenz.
Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, mengapresiasi pentingnya peran serta masyarakat dalam memberikan informasi terkait pergerakan KKB dan mengimbau warga agar tidak ragu melapor.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan aktivitas KKB. Setiap informasi yang disampaikan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, dan kami berkomitmen menjaga kerahasiaan identitas masyarakat yang memberikan informasi,” ujar Kombes Pol. Adarma Sinaga. *** (Rls)








