Menu ✖

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PERISTIWA · 14 Oct 2026 14:46 WIT

Polres Nabire Musnahkan Ganja Asal Jayapura


					Polres Nabire musnahkan ganja asal Jayapura. Foto: Agis Pranoto/KabarPapua.co Perbesar

Polres Nabire musnahkan ganja asal Jayapura. Foto: Agis Pranoto/KabarPapua.co

KABARPAPUA.CO, Nabire-Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Nabire memusnahkan barang bukti tindak pidana narkotika jenis ganja. Pemusnahan disaksikan  jajaran Kejaksaan Negeri Nabire dan Pengadilan Negeri Nabire pada Rabu, 14 Oktober 2026. 

​Pemusnahan barang bukti dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/5/IX.ROM/2026/SPKT/Satresnarkoba Polres Nabire/Polda Papua Tengah tertanggal 29 September 2026. 

​Dalam keterangan yang dibacakan oleh Kapolres Nabire, AKBP Samuel Tatiratu, kasus ini berawal dari laporan masyarakat pada Senin, 28 September 2026 sekitar pukul 17.00 WIT terkait dugaan penyalahgunaan ganja di kompleks Kelapa Dua, Kelurahan Kalibobo, Distrik Nabire. 

Tim Satresnarkoba bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka pertama berinisial FR (19) beserta 22 paket kecil ganja. 

Hasil pengembangan mengarah kepada tersangka kedua berinisial M (18) yang ditangkap di kos-kosan Lorong Hotel Yaur Inn, Kalibobo, dengan barang bukti 6 paket sedang ganja. 

“Kedua tersangka diketahui membawa barang haram dari Jayapura menggunakan kapal laut untuk diedarkan di wilayah Nabire,” jelasnya.

Dua tersungkan kepemilikan ganja asal Jayapura yang ditahan di Polres Nabire. Foto: Agis Pranoto/KabarPapua.co

Barang bukti ganja yang telah melalui pengujian laboratorium dan penimbangan di Labfor Polda Papua tersebut mencakup milik tersangka FR sebanyak 22 paket kecil ganja dengan berat bersih 9,7346 gram (disita bersama 1 buah jaket abu-abu).

Lalu, milik tersangka M berupa 6 paket sedang ganja dengan berat bersih 94,8383 gram (disita bersama 1 buah tas hitam). 

​Dalam rangkaian pemusnahan barang bukti tersebut, Kapolres Nabire menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dan orang tua dalam mengawasi anak-anak usia remaja agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba demi menyelamatkan masa depan generasi muda di Kabupaten Nabire, Papua Tengah. *** (Agis Pranoto)

Artikel ini telah dibaca 55 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Hilang Arah Terhalang Asap Pekat di Timika, 7 Penumpang Longboat Ditemukan Selamat

14 October 2026 - 17:09 WIT

Jembatan Merah Putih Jadi Titik Kehidupan Baru di Ugimba Pedalaman Intan Jaya

14 October 2026 - 16:31 WIT

Satgas Damai Cartenz Lumpuhkan 2 Anggota KKB di Dekai, 1 Tewas

13 October 2026 - 22:40 WIT

Kejati Papua Tetapkan Mantan Kadis PUPR Boven Digoel Tersangka Kasus Korupsi Rp10,64 Miliar

13 October 2026 - 14:13 WIT

Dari Pengabdian Menjadi Berkat, TMMD di Nabire Bangun Gereja untuk Umat

13 October 2026 - 13:42 WIT

Bupati Mesak Magai Resmi Buka TMMD Ke-130 Kodim 1705 Nabire

13 October 2026 - 11:34 WIT

Trending di PERISTIWA