KABARPAPUA.CO, Serui – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepulauan Yapen melakukan pengukuran arah kiblat di lokasi rencana Makam Islam Kandowarira, Jumat, 2 Oktober 2026.
Pengukuran dilakukan setelah adanya permohonan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kepulauan Yapen kepada Kantor Kemenag Kepulauan Yapen sebelum lahan tersebut resmi digunakan sebagai area pemakaman umat Islam.
Kegiatan tersebut dikoordinasikan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Distrik Yapen Selatan, H. Syahrudin, S.Ag., bersama lima orang staf. Pengukuran juga didampingi Ketua MUI Kabupaten Kepulauan Yapen, H. Khaerudin, serta panitia pengadaan lahan makam, Ir. H. Amirudin, M.M.
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Distrik Yapen Selatan, H. Syahrudin menjelaskan, pengukuran dilakukan sebagai tindak lanjut surat permohonan MUI Kabupaten Kepulauan Yapen terkait penentuan arah kiblat di lokasi pemakaman Islam yang baru di Kandowarira.
Menurutnya, Kemenag Kepulauan Yapen belum memiliki tim hisab dan rukyat, sehingga proses perhitungan arah kiblat terlebih dahulu diteruskan kepada Tim Hisab dan Rukyat Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua.
“Dari Kanwil kemudian meminta foto lokasi yang memiliki titik koordinat untuk dilakukan perhitungan oleh Tim Hisab dan Rukyat Provinsi Papua. Setelah hasil perhitungan diperoleh, barulah kami melakukan pengukuran di lapangan,” jelas Syahrudin.
Berdasarkan hasil perhitungan, arah kiblat di lokasi Makam Islam Kandowarira berada pada azimut 291 derajat 21 menit 14,09 detik. Sementara hasil pengukuran lainnya tercatat Barat Laut 21 derajat 21 menit 15,23 detik dan Utara Barat 68 derajat 38 menit 44,77 detik.
Syahrudin mengatakan, pengukuran di lapangan dilakukan oleh KUA bersama Bimas Islam dengan pendampingan MUI dan panitia pengadaan lahan makam.

Tim Kemenag Kepulauan Yapen melakukan pengukuran arah kiblat di lokasi Makam Islam Kandowarira. (KabarPapua.co/Ainun Faathirjal)
Pengukuran menggunakan kompas dan waterpass sesuai petunjuk teknis dari Tim Hisab dan Rukyat Kanwil Kemenag Provinsi Papua. “Penghitungan ini nantinya akan dilanjutkan dan dikonfirmasi oleh tim kami dari Provinsi,” katanya.
Ketua MUI Kabupaten Kepulauan Yapen, H. Khaerudin, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kemenag Kepulauan Yapen yang telah menindaklanjuti permohonan pengukuran arah kiblat tersebut.
Menurutnya, pengukuran ini menjadi bagian penting dalam melengkapi kesiapan lokasi Makam Islam Kandowarira agar dapat digunakan sesuai ketentuan dan syariat Islam.
Ia juga menyampaikan bahwa panitia terus melakukan berbagai tahapan persiapan lahan sehingga perkembangan proses pengadaan dan penyiapan makam dapat diketahui masyarakat.
Adapun lahan Makam Islam Kandowarira terdiri atas empat bidang tanah, dengan luas masing-masing 1.463 meter persegi, 1.512 meter persegi, 1.512 meter persegi, dan 4.058 meter persegi.
Dengan dilakukannya pengukuran arah kiblat tersebut, persiapan lokasi Makam Islam Kandowarira kini memasuki tahapan penting sebelum digunakan sebagai area pemakaman umat Islam. ***(Ainun Faathirjal)








