Menu ✖

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR KEPULAUAN YAPEN · 30 Sep 2026 22:04 WIT

Pemilik Hak Ulayat Dukung Pemkab Yapen Buka Akses Jalan Raimbawi


					Bupati Kepulauan Yapen Benyamin Arisoy saat tiba Kampung Woda, Distrik Raimbawi.
Foto: Humas Pemkab Yapen Perbesar

Bupati Kepulauan Yapen Benyamin Arisoy saat tiba Kampung Woda, Distrik Raimbawi. Foto: Humas Pemkab Yapen

KABARPAPUA.CO, Serui– Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen mendapat dukungan dari para pemilik hak ulayat untuk rencana pembukaan jalan yang menghubungkan Ampimoi hingga Raimbawi. 

Kesepakatan tersebut disampaikan dalam pertemuan antara pemerintah daerah, pemilik hak ulayat, dan masyarakat di Kampung Woda, Distrik Raimbawi, Rabu 30 September 2026.

Pertemuan tersebut dipimpin Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen, Cyfrianus Y. Mambay, dan dihadiri Bupati Kepulauan Yapen Benyamin Arisoy, Anggota DPRK Mika Runaweri, sejumlah pimpinan OPD, perwakilan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Papua dan Papua Pegunungan, Kepala Distrik Raimbawi, para kepala kampung se-Distrik Raimbawi, serta pemilik hak ulayat dan masyarakat setempat.

Pj. Sekda Cyfrianus Y. Mambay mengatakan, kehadiran b upati dalam pertemuan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk mendengar aspirasi masyarakat sebelum mengambil keputusan terkait pembangunan.

Menurutnya, pemerintah ingin memastikan setiap kebijakan pembangunan benar-benar berdasarkan kebutuhan dan kesepakatan bersama masyarakat.

Sebelumnya pemerintah daerah telah melakukan pertemuan dengan pemilik hak ulayat di Soromasen, Distrik Yapen Utara. Dalam pertemuan tersebut, masyarakat menyatakan dukungan terhadap rencana pembangunan jalan lingkar dari Soromasen hingga Woda.

“Hari ini kita ingin mendengar langsung aspirasi para pemilik hak ulayat di wilayah Raimbawi terkait rencana pembangunan jalan. Pemerintah daerah terus melakukan pendekatan kepada pemerintah pusat agar pembangunan akses jalan ini dapat kembali dilanjutkan,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Kepulauan Yapen Benyamin Arisoy mengatakan pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Papua dan Papua Pegunungan untuk mendorong pembangunan infrastruktur jalan di Yapen.

Benyamin mengatakan, pada Juli 2026 dirinya telah mempresentasikan kebutuhan pembangunan akses jalan di Kepulauan Yapen kepada Kementerian Pekerjaan Umum. Koordinasi kemudian dilanjutkan dengan pihak balai untuk mendorong percepatan pembangunan.

Menurutnya, pihak balai telah memberikan dukungan terhadap pembangunan jalan yang dimulai dari titik nol menuju Saubeba, kemudian Sambrawai, Yobi, Soromasen, Sawendui, Aisau, Woda, hingga terhubung ke wilayah Yapen Timur.

Namun, pembangunan ruas tersebut membutuhkan dukungan pemerintah daerah, terutama dalam proses pengurusan perizinan karena terdapat bagian akses jalan yang melintasi kawasan konservasi.

“Balai meminta pemerintah daerah membantu mengurus perizinan pembangunan jalan dari Soromasen hingga Woda dan tembus ke Yapen Timur. Karena itu, kami melakukan pertemuan dengan masyarakat dan pemilik hak ulayat untuk mendengar aspirasi serta mendapatkan persetujuan bersama,” kata Benyamin.

Ia mengatakan, hasil kesepakatan dengan masyarakat akan ditindaklanjuti melalui surat resmi kepada kementerian terkait, dengan tembusan kepada pemerintah provinsi.

Pemerintah daerah juga akan berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) untuk memenuhi persyaratan pembukaan akses jalan yang melintasi kawasan Cagar Alam Yapen Tengah.

Dalam pertemuan tersebut, para pemilik hak ulayat dan masyarakat menyampaikan bahwa keterbatasan akses transportasi selama ini menjadi salah satu kendala utama dalam aktivitas masyarakat.

Bupati Kepulauan Yapen Benyamin Arisoy saat berdialog dengan warga Kampung Woda, Distrik Raimbawi.
Foto: Humas Pemkab Yapen

Mereka juga menyampaikan bahwa perjalanan melalui jalur laut untuk menjangkau sejumlah wilayah tersebut memiliki risiko tinggi dan dalam beberapa kejadian telah menimbulkan korban.

Atas kondisi tersebut, masyarakat dan para pemilik hak ulayat yang hadir menyatakan persetujuan terhadap rencana pembukaan akses jalan di wilayah Raimbawi.

Bupati Benyamin Arisoy menyambut baik dukungan tersebut. Ia mengatakan, persetujuan masyarakat menjadi bagian penting dalam mendorong proses pembangunan akses jalan.

“Hari ini kita sudah sepakat karena penderitaan masyarakat sudah terlalu lama. Apa yang menjadi keinginan pemerintah mendapat respons yang luar biasa dari masyarakat. Ini menjadi ukuran bagi kami bahwa pembangunan ini merupakan keinginan bersama,” ungkapnya.

Selain ruas Soromasen-Woda, Bupati juga mendorong pengembangan akses jalan ke sejumlah wilayah lainnya. Salah satunya ruas Woda menuju Aisau melalui Mansiru sepanjang kurang lebih 18 kilometer.

Pemerintah daerah juga mendorong kelanjutan pembangunan jalan dari Natabui menuju Munggui dan Ansus, kemudian melalui wilayah pesisir Waisani, Makiroan, Worioi, dan Rorisi hingga Poom I.

Benyamin menambahkan, pemerintah daerah telah mengusulkan sejumlah program pembangunan jalan sejak 2025, termasuk ruas Pasir Panjang, Woda, dan Barawai. Pada 2026, pemerintah kembali mengusulkan pembangunan melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah agar pelaksanaannya dapat ditangani oleh blai terkait.

“Usulan ini sudah disetujui untuk dapat dilaksanakan oleh balai. Tugas kita bersama adalah menjaga dan mendukung pembangunan tersebut, mulai dari Sumberbaba, Pasir Panjang, Woda hingga Waindu,” jelasnya.

Dengan adanya dukungan dari para pemilik hak ulayat dan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen berharap proses pengurusan perizinan dapat berjalan lancar. Selanjutnya, rencana pembangunan akses jalan Ampimoi hingga Raimbawi diharapkan dapat ditindaklanjuti untuk membuka keterisolasian wilayah serta meningkatkan konektivitas, pelayanan, dan kesejahteraan masyarakat. *** (Ainun Faathirjal)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pemkab Kepulauan Yapen Didukung Pemilik Hak Ulayat untuk Pembukaan Akses Jalan Raimbawi

30 September 2026 - 19:11 WIT

Bulog Serui Pastikan Pasokan Minyakita Aman dan Kembali Tersedia

30 September 2026 - 15:57 WIT

Bupati Kepulauan Yapen Tanggapi Laporan Kontraktor ke Kejaksaan: “Itu Hak Masyarakat”

29 September 2026 - 23:36 WIT

Bupati Kepulauan Yapen Jelaskan Perubahan Angka hingga Pinjaman Daerah

29 September 2026 - 23:15 WIT

Inilah Sejumlah Catatan Fraksi NasDem dalam Pembahasan Raperda Perubahan APBD TA 2026

28 September 2026 - 22:07 WIT

APBD Perubahan Kabupaten Kepulauan Yapen TA 2026 Naik

28 September 2026 - 21:48 WIT

Trending di KABAR KEPULAUAN YAPEN