KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Optimalkan pendapatan asli daerah (PAD), Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Jayapura resmi menggelar Pekan Panutan Pajak 2026. Kegiatan ini digelar di Kantor Wali Kota Jayapura, Kota Jayapura, Papua, Kamis, 18 Juni 2026.
“Langkah strategis ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak sekaligus mengoptimalkan PAD, demi keberlanjutan pembangunan Kota Jayapura,” kata Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo saat membuka langsung kegiatan.
Sebagai bentuk keteladanan bagi masyarakat dan aparatur sipil negara (ASN), Abisai mengawali acara dengan melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara langsung.
Dalam arahannya, Abisai menekankan pentingnya kontribusi masyarakat melalui pajak, terutama di tengah tantangan efisiensi anggaran saat ini. Sebab situasi pembangunan saat ini memiliki berbagai keterbatasan karena adanya efisiensi anggaran.
“Oleh sebab itu, saya mengajak seluruh masyarakat yang tinggal dan hidup di Kota Jayapura untuk taat membayar pajak. Pajak yang dibayarkan akan kembali untuk kepentingan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” terangnya.

Realisasi PBB-P2 2026 Hampir Tembus 50 Persen
Kepala Bapenda Kota Jayapura, Rory Cony Huwae mengungkapkan, kesadaran warga Kota Jayapura menunjukkan tren yang sangat positif.
“Dari target penerimaan PBB-P2 tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp45,1 miliar, realisasi hingga 18 Juni 2026 telah menyentuh angka Rp21,8 miliar atau hampir mencapai 50 persen,” jelas Rory.
Rory juga mencatat capaian target PBB-P2 Kota Jayapura diantaranya, target tahunan 2026: Rp45,1 miliar, realisasi per 18 Juni 2026: Rp21,8 miliar (hampir 50 persen), realisasi khusus bulan juni: Rp4,77 miliar dan pendapatan hari H pekan panutan pajak: Rp90 juta.
“Kami bersyukur hingga pertengahan Juni realisasi penerimaan PBB-P2 sudah mencapai sekitar Rp21,8 miliar. Capaian ini menunjukkan respons positif masyarakat terhadap kewajiban pembayaran pajak,” jelas Rory.
Rory juga menjelaskan, pihaknya kini menerapkan strategi jemput bola dengan membuka gerai pelayanan di berbagai titik strategis yang mudah dijangkau masyarakat, yang menyasar pusat perbelanjaan (mall), kawasan perumahan padat penduduk dan kantor-kantor pemerintahan.
“Seluruh dana yang masuk dari PBB-P2 ini dipastikan akan dialokasikan langsung ke dalam struktur PAD untuk mendanai fasilitas publik, infrastruktur, dan pelayanan masyarakat di Kota Jayapura,” jelasnya.
Rory optimistis target tahun ini dapat tercapai 100 persen dan mengingatkan warga agar tidak melewati batas waktu pembayaran.
“Kami berharap masyarakat semakin sadar bahwa pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan. Karena itu, kami mengajak seluruh wajib pajak untuk segera melunasi kewajibannya sebelum jatuh tempo pada 30 Juni 2026,” terangnya. ***(Imelda)


















