Menu ✖

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

BISNIS · 31 Jan 2024 07:13 WIT

Kemenperin Proaktif Tingkatkan Kualitas Udara


					Kemenperin Proaktif Tingkatkan Kualitas Udara Perbesar

KABARPAPUA.CO, Jakarta– Kemarau panjang di kuartal ketiga tahun 2023 telah mengakibatkan penurunan kualitas udara di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Dampak buruk ini memberikan gangguan signifikan bagi kesehatan masyarakat, menandakan perlunya upaya percepatan dalam pengendalian emisi gas buang. Sejalan dengan hal tersebut, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengambil langkah proaktif dengan menerbitkan Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaporan Pengendalian Emisi Gas Buang Sektor Industri di Wilayah Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.

Surat Edaran ini bertujuan sebagai landasan dan acuan bagi Perusahaan Industri serta Perusahaan Kawasan Industri di wilayah tersebut dalam melaporkan pengendalian emisi gas buang mereka. Melalui pelaporan yang dilakukan melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), Kemenperin berupaya mengumpulkan data untuk menganalisis dan mengidentifikasi perusahaan-perusahaan yang memiliki dampak signifikan pada emisi gas buang selama proses produksi.

Surat Edaran tersebut berlaku pada 25 Agustus hingga 31 Desember 2023, memberikan kerangka waktu yang ketat bagi perusahaan industri dan kawasan industri untuk memenuhi kewajiban pelaporan. “Perusahaan yang tidak mematuhi kewajiban tersebut akan dikenai sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional Kemenperin, Eko S. A. Cahyanto di Jakarta (29/12).

Perusahaan yang telah mematuhi pengendalian emisi gas buang dan melaporkannya secara berkala melalui portal SIINas pantas mendapatkan apresiasi. “Pada pagelaran Apresiasi Resilience and Sustainable Industry 2023, Kemenperin telah menambahkan Pelaporan Emisi sebagai kategori penghargaan, dan penilaian telah dilakukan terhadap 1.832 perusahaan industri dan kawasan industri di wilayah Banten, Jakarta, dan Jawa Barat,” tambah Eko.

Dalam acara tersebut, kategori pelaporan emisi karbon untuk kawasan industri dimenangkan oleh Kawasan Industri Jababeka (PT Jababeka Infrastruktur), East Jakarta Industrial Park (PT East Jakarta Industrial Park), dan Kawasan Industri Suryacipta (PT Suryacipta Swadaya). Penilaian dilakukan berdasarkan kriteria pelaporan emisi, kevalidan data, kebijakan energi terbarukan, pengelolaan lingkungan, serta luasan lahan.

Sementara itu, untuk kategori pelaporan emisi karbon untuk perusahaan industri, penghargaan diberikan kepada PT Chandra Asri Petrochemical Tbk, PT Yuasa Battery Indonesia, dan PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk – Unit Refinery Marunda. Penilaian dilakukan berdasarkan kriteria pelaporan emisi, kevalidan data, industri padat energi, kebijakan energi terbarukan, pengelolaan lingkungan, serta pemenuhan standar industri hijau.

Kemenperin terus memberikan pendampingan kepada sektor industri dan kawasan industri untuk memastikan pemenuhan perusahaan dalam ketentuan dalam menjaga aktivitas industri. Langkah ini sejalan dengan tujuan Kemenperin untuk terus mendukung industri agar dapat menjadi pilar utama dalam memacu roda perekonomian nasional. “Kemenperin tetap mendorong seluruh perusahaan untuk menerapkan praktik industri hijau dan mematuhi standar-standar ramah lingkungan dan berkelanjutan dalam aktivitas mereka,” tutup Eko. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan bahwa industri di wilayah tersebut dapat tetap berkontribusi positif pada keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat. *** (Rilis)

Artikel ini telah dibaca 146 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Esai Foto: Api Biru Jadikan Lapak Kaki Lima Jayapura Tumbuh

31 October 2026 - 00:19 WIT

Bulog Serui Perkuat Pengawasan SPHP, Pastikan Beras Pemerintah Tepat Sasaran

30 October 2026 - 18:34 WIT

Wujudkan Keadilan Negeri, PLN Sukses Terangi 128 Desa di Pelosok Papua

30 October 2026 - 16:44 WIT

Perkuat Keandalan Listrik dan Keamanan Infrastruktur, PLN Bangun Sinergi dengan Polda Papua Barat Daya

29 October 2026 - 13:24 WIT

HLN Ke-81, PLN Serui Nyalakan Listrik di Empat Kampung dan Hadirkan Promo Tambah Daya 50 Persen

28 October 2026 - 20:38 WIT

Srikandi PLN Peduli Kesehatan Bergerak, Sasar Ibu Hamil dan Anak di Sorong

28 October 2026 - 14:43 WIT

Trending di BISNIS