KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Pertamina Patra Niaga dalam komitmennya melaksanakan tugas pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, baik BBM jenis gasoline yaitu Pertalite dan BBM jenis gasoil yaitu Biosolar, harga jual kedua produk BBM bersubsidi itu tak berubah.
“Tetap dilayani dengan harga jual Pertalite Rp10.000 per liter dan Biosolar Rp6.800 per liter. Harga BBM bersubsidi ini tak mengalami perubahan,” kata Area Manager Communication Relations dan CSR Papua Maluku, Ispiani Abbasdalam siaran persnya, Rabu, 10 Juni 2026
Ispiani juga menyampaikan, harga BBM non subsidi yang berlaku untuk seluruh provinsi di wilayah tanah Papua dan Maluku melalui SPBU per 10 Juni 2026 yakni: Pertamax Series, diantaranya Pertamax (RON 92): dari Rp12.600 per liter menjadi Rp16.650 per liter, Pertamax Turbo (RON 98): Rp21.200 per liter (tetap).
Sedangkan Dex Series, diantaranya Dexlite (CN 51): Rp23.500 per liter (tetap) dan Pertamina Dex (CN 53): Rp25.350 per liter (tetap). “Harga ini berlaku di seluruh provinsi yang ada di tanah Papua dan Maluku dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 7,5%,” jelas Ispiani.
Informasi lengkap terkait harga BBM terbaru, kata Ispiani, dapat diakses melalui kanal resmi www.pertaminapatraniaga.com dan aplikasi MyPertamina. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat juga dapat menghubungi Pertamina Contact Center 135 yang siap melayani pertanyaan terkait produk dan layanan perusahaan.
Melakukan Penyesuaian Harga
Sekadar diketahui, Pertamina Patra Niaga akhirnya resmi melakukan penyesuaian harga jual bahan bakar minyak (BBM) non subsidi untuk produk Pertamax dan Pertamax Green, sejak pukul 00.00 WIT, Rabu, 10 Juni 2026.
Menurut Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, penyesuaian harga ini diputuskan setelah dikordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator dan dilakukan sesuai mekanisme evaluasi berkala mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia dan harga pasar keekonomian.
“Penyesuaian harga BBM non subsidi mengikuti regulasi berlaku dan merupakan bagian implementasi tata kelola energi, bertujuan jaga keseimbangan antara keberlangsungan bisnis, kualitas layanan, dan kepastian pasokan energi bagi masyarakat,” jelas Roberth dalam siaran persnya, Rabu, 10 Juni 2026.
Roberth juga mengatakan, penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah. “Ini menjadi bagian upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat terus berjalan optimal,” ujarnya.
Menurut Roberth, Pertamina Patra Niaga senantiasa berupaya menjaga ketersediaan dan kualitas produk BBM di seluruh wilayah Indonesia, sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.
“Kami memastikan pasokan Pertamax dan Pertamax Green tetap aman serta tersedia di jaringan SPBU Pertamina. Masyarakat dapat memperoleh informasi harga BBM terbaru melalui kanal resmi Pertamina, Pertamina Patra Niaga, maupun aplikasi MyPertamina,” jelas Roberth. ***(Siaran Pers)


















