KABARPAPUA.CO, Wamena — Bupati Jayawijaya Atenius Murip menyampaikan, situasi dan kondisi pasca konflik sosial perang suku di Kabupaten Jayawijaya mulai berangsur kondusif dan aktivitas masyarakat perlahan kembali berjalan normal.
Hal itu disampaikan Atenius dalam rapat evaluasi terhadap situasi dan kondisi penanganan konflik sosial perang suku di Kabupaten Jayawijaya yang dihadiri unsur forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) Provinsi Papua Pegunungan, yang digelar di Wamena, Jayawijaya, Jumat, 22 Mei 2026.
Dalam penyampaiannya, Atenius menegaskan, perang suku yang sebelumnya terjadi telah berhasil dihentikan dan tidak lagi berlanjut. “Puji Tuhan, situasinya kondusif dan aktivitas warga kembali normal,” katanya.
Adapun beberapa poin utama yang disampaikan Atenius dalam rapat evaluasi tersebut, yakni, pertama, penghentian perang suku, pemerintah memastikan konflik sosial perang suku telah dihentikan dan tidak lagi berlanjut.
“Penghentian perang suku ini disaksikan oleh unsur pemerintah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, dan lembaga masyarakat adat (LMA) setempat,” jelasnya.
Terus yang kedua, kata Atenius, pembentukan satgas penanggulangan bencana, pemerintah daerah bersama TNI-Polri telah membentuk satgas penanggulangan bencana, guna menangani dampak konflik dan bencana di wilayah terdampak.
“Satgas penanggulangan bencana menangani dampak konflik ini melibatkan Polri, Dandim, dan jajaran terkait,” terangnya.
Lalu yang ketiga, kata Atenius, pencarian korban dan inventarisasi pasca konflik, proses pencarian korban berlangsung selama 14 hari dan berhasil menemukan 26 korban.
“Selain itu, pemerintah bersama PMI dan tim terkait terus melakukan inventarisasi, rehabilitasi, serta penyisiran wilayah terdampak,” terangnya.
Yang keempat, kata Atenius, yakni pemulihan dan penanganan masyarakat terdampak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lanny Jaya bersama jajaran telah turun langsung menemui masyarakat terdampak di wilayah Lanny Jaya dan Jayawijaya.
“Sebagian warga dilaporkan mulai kembali ke rumah masing-masing dan bantuan kemanusiaan terus disalurkan,” terangnya.
Sedangkan yang kelima, kata Atenius, perbaikan infrastruktur dan pemulihan trauma, pemerintah mengakui bahwa perbaikan jalan masih belum terlaksana secara maksimal dan membutuhkan koordinasi lebih lanjut.
“Selain itu, masyarakat masih mengalami trauma mendalam akibat konflik sehingga rehabilitasi sosial dan rekonsiliasi terus menjadi perhatian utama pemerintah,” ujarnya.
Atenius juga menambahkan, masa penanganan pasca konflik ditetapkan selama 30 hari. Sehingga, pemerintah bersama seluruh unsur terkait akan terus melakukan langkah rehabilitasi, pemulihan psikologis masyarakat, serta memastikan stabilitas keamanan tetap terjaga di Kabupaten Jayawijaya. ***(Agris Wistrijaya)


















