KABARPAPUA.CO, Wamena– Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Polpum) menyerahkan bantuan sosial bagi masyarakat terdampak konflik sosial di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, Senin 18 Mei 2026.
Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Theophilus Lukas Ayomi kepada Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Jayawijaya, Lekius Yikwa di Kantor Bupati Jayawijaya.
Theophilus Lukas Ayomi menyampaikan bantuan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Dalam Negeri yang pelaksanaannya di lapangan dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk.
“Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat dan membantu pemerintah daerah, terutama di tengah kondisi efisiensi anggaran,” ujar Theophilus.
Ia menambahkan, Kemendagri juga akan memberikan dukungan lanjutan kepada Pemerintah Kabupaten Jayawijaya melalui asistensi dalam penyiapan administrasi guna mendukung proses penanganan pascakonflik.
“Selanjutnya kami akan membantu pemerintah daerah melalui asistensi dalam penyiapan administrasi untuk penanganan berikutnya,” katanya.
Adapun bantuan yang disalurkan berupa kebutuhan pokok dan perlengkapan dasar seperti beras, minyak goreng, mi instan, sarden, serta popok bayi. Bantuan tersebut diperuntukkan bagi para korban dan pengungsi yang saat ini masih berada di sejumlah lokasi penampungan.
Theophilus menjelaskan jumlah keseluruhan bantuan masih dalam proses pendataan oleh tim Kemendagri, mengingat pengadaan bantuan dilakukan secara langsung di lapangan atas arahan Wakil Menteri Dalam Negeri.
“Pemerintah daerah nantinya akan melaporkan jumlah bantuan yang telah diberikan, karena pengadaan dilakukan langsung di lapangan. Tim kami akan mencatat dan melakukan verifikasi terhadap total bantuan tersebut,” jelasnya. *** (Agris Wistrijaya)


















