KABARPAPUA.CO, Serui – PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Serui bersama Pengadilan Negeri Serui resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) kerja sama layanan perbankan di Aula Pengadilan Negeri Serui, Kepulauan Yapen, Papua, Kamis, 21 Mei 2026.
Kerja sama tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan sistem pembayaran digital di lingkungan Pengadilan Negeri Serui, khususnya dalam pelayanan administrasi perkara kepada masyarakat.
Pimpinan Cabang BRI Serui, Bo Maklon Simatupang mengatakan, kerja sama itu berkaitan dengan sistem pembayaran dan administrasi perkara yang kini telah terintegrasi secara digital melalui BRIVA atau BRI Virtual Account.
“Dulu pembayaran perkara dilakukan langsung di pengadilan, tetapi sekarang sudah menggunakan sistem digital melalui BRIVA,” ujar Maklon.
Maklon menjelaskan, sistem pembayaran digital yang diterapkan selama ini dinilai mempermudah masyarakat dalam melakukan transaksi pembayaran perkara.

Karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat yang sedang menyelesaikan perkara di pengadilan agar memanfaatkan layanan perbankan BRI, seperti BRImo, ATM, maupun BRILink.
“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan digital yang tersedia agar proses pembayaran menjadi lebih mudah, cepat, dan aman,” katanya.
Ketua Pengadilan Negeri Serui, Dwianto Jati Sumirat mengatakan penandatanganan MoU tersebut merupakan pembaruan kerja sama rutin tahunan antara PN Serui dan BRI Cabang Serui.
“Penandatanganan MoU ini merupakan pembaruan kerja sama tahun 2026 antara Pengadilan Negeri Serui dan BRI Serui,” ujarnya.
Menurut Dwianto, kerja sama tersebut bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam penggunaan layanan pembayaran digital bagi masyarakat di Kabupaten Kepulauan Yapen dan Waropen.
“Dengan adanya kerja sama ini, masyarakat dapat langsung melakukan pembayaran secara digital melalui fasilitas layanan perbankan BRI,” katanya.
Dwianto berharap sinergi antara Pengadilan Negeri Serui dan BRI Cabang Serui dapat terus terjalin guna mendukung pelayanan publik yang lebih efektif, modern, dan mudah diakses masyarakat. ***(Ainun Faathirjal)


















