Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

BISNIS · 21 May 2026 22:53 WIT

Pengadilan Negeri Serui Gandeng BRI Tingkatkan Layanan Pembayaran Digital


					Dukung sistem pembayaran digital administrasi perkara, Pengadilan Negeri Serui kerja sama layanan perbankan dengan BRI Cabang Serui. (KabarPapua.co/Ainun Faathirjal) Perbesar

Dukung sistem pembayaran digital administrasi perkara, Pengadilan Negeri Serui kerja sama layanan perbankan dengan BRI Cabang Serui. (KabarPapua.co/Ainun Faathirjal)

KABARPAPUA.CO, Serui – PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Serui bersama Pengadilan Negeri Serui resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) kerja sama layanan perbankan di Aula Pengadilan Negeri Serui, Kepulauan Yapen, Papua, Kamis, 21 Mei 2026.

Kerja sama tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan sistem pembayaran digital di lingkungan Pengadilan Negeri Serui, khususnya dalam pelayanan administrasi perkara kepada masyarakat.

Pimpinan Cabang BRI Serui, Bo Maklon Simatupang mengatakan, kerja sama itu berkaitan dengan sistem pembayaran dan administrasi perkara yang kini telah terintegrasi secara digital melalui BRIVA atau BRI Virtual Account.

“Dulu pembayaran perkara dilakukan langsung di pengadilan, tetapi sekarang sudah menggunakan sistem digital melalui BRIVA,” ujar Maklon.

Maklon menjelaskan, sistem pembayaran digital yang diterapkan selama ini dinilai mempermudah masyarakat dalam melakukan transaksi pembayaran perkara.

Foto bersama usai penandatanganan MoU kerja sama layanan perbankan antara BRI Cabang Serui dan Pengadilan Negeri Serui. (KabarPapua.co/Ainun Faathirjal)

Karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat yang sedang menyelesaikan perkara di pengadilan agar memanfaatkan layanan perbankan BRI, seperti BRImo, ATM, maupun BRILink.

“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan digital yang tersedia agar proses pembayaran menjadi lebih mudah, cepat, dan aman,” katanya.

Ketua Pengadilan Negeri Serui, Dwianto Jati Sumirat mengatakan penandatanganan MoU tersebut merupakan pembaruan kerja sama rutin tahunan antara PN Serui dan BRI Cabang Serui.

“Penandatanganan MoU ini merupakan pembaruan kerja sama tahun 2026 antara Pengadilan Negeri Serui dan BRI Serui,” ujarnya.

Menurut Dwianto, kerja sama tersebut bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam penggunaan layanan pembayaran digital bagi masyarakat di Kabupaten Kepulauan Yapen dan Waropen.

“Dengan adanya kerja sama ini, masyarakat dapat langsung melakukan pembayaran secara digital melalui fasilitas layanan perbankan BRI,” katanya.

Dwianto berharap sinergi antara Pengadilan Negeri Serui dan BRI Cabang Serui dapat terus terjalin guna mendukung pelayanan publik yang lebih efektif, modern, dan mudah diakses masyarakat. ***(Ainun Faathirjal)

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

13 Tahun Berteman Pelita dan Teror Hewan Liar, Rumah Karyo Kini Benderang Berkat Light Up The Dream PLN

25 July 2026 - 09:37 WIT

Sisa 4 Hari, PLN Gencarkan Edukasi Promo Tambah Daya 50 Persen

25 July 2026 - 08:32 WIT

PT Munja Utama Indonesia Raih Pemred Award dan Pena Emas 2026

24 July 2026 - 22:35 WIT

Cegah Investasi Bodong dan Pinjol Ilegal, OJK Papua Edukasi ASN Kepulauan Yapen

24 July 2026 - 22:26 WIT

Bank Modern Express Edukasi Siswa SD Filadelfia Gemar Menabung

24 July 2026 - 12:54 WIT

Bank Mandiri Taspen dan PT Taspen Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Almarhum Rahmad Gobel

24 July 2026 - 00:24 WIT

Trending di BISNIS