Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PERISTIWA · 19 May 2026 22:38 WIT

Datangi BKN, Pencari Kerja Asli Papua Tolak Hasil Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih


					Pencakar Orang Asli Papua (OAP) unjuk rasa di BKN Papua, menolak hasil seleksi Manajer Koperasi Merah Putih. Foto: Faisal Narwawan/Kabarpapua.co Perbesar

Pencakar Orang Asli Papua (OAP) unjuk rasa di BKN Papua, menolak hasil seleksi Manajer Koperasi Merah Putih. Foto: Faisal Narwawan/Kabarpapua.co

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura– Massa yang tergabung dalam pencari kerja (pencaker) Orang Asli Papua (OAP) unjuk rasa di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional IX Jayapura, Selasa 19 Mei 2026. Massa protes dan menolak hasil seleksi kompetensi Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan KDKNP.

Koordinator Lapangan (Korlap), Nikson Hesegem menyampaikan, kekecewaan pencakar OAP dipicu minimnya jumlah kelulusan pencaker asal Papua dalam seleksi tersebut. Bahkan, hampir seluruh peserta lokal dinyatakan tidak lulus.

“Status 145 orang yang dinyatakan lolos masih dipertanyakan keterwakilan OAP-nya. Kami berharap dalam satu diayah ada 5-10 perwakilan OAP. Walaupun nilai (tes) mungkin tidak memenuhi standar nasional, kami berharap ada kebijakan yang sesuai dengan afirmasi Otsus (Otonomi Khusus). Harus ada kekhususan terhadap OAP,” ujar Nikson.

Nikson menilai, keterlibatan OAP dalam pengelolaan koperasi ini sangat krusial demi kelancaran kerja di lapangan. Mengingat kondisi sosiologis Papua yang dinamis, kehadiran masyarakat lokal dinilai jauh lebih efektif untuk melakukan pendekatan ke masyarakat.

“Karena tanah Papua ini ada zona merahnya, harus ada orang Papua, jangan orang luar Papua yang datang,” tegasnya.

Dalam aksi tersebut, massa juga membacakan pernyataan sikap resmi yang ditujukan kepada BKN dan panitia seleksi nasional. Berlandaskan hak konstitusional dan amanat UU Otsus Papua, berikut adalah 5 poin tuntutan mereka:

  1. Massa menilai hasil seleksi yang diumumkan saat ini telah mengabaikan semangat kekhususan daerah yang tertuang dalam UU Otsus Papua.
  2. Evaluasi Total dan Penghentian Sementara: Mendesak BKN segera menghentikan seluruh tahapan lanjutan.
  3. Massa menuntut evaluasi menyeluruh mulai dari sistem, kriteria, materi ujian, hingga standar penilaian dengan wajib memasukkan kuota prioritas bagi OAP.
  4. Harmonisasi Aturan Nasional dan Khusus: BKN diminta tidak kaku dan hanya menerapkan aturan nasional semata. Aturan teknis wajib menyesuaikan dan mengutamakan UU Otsus sebagai hukum khusus di tanah Papua.
  5. Jaminan Keterwakilan Lokal, Mengingat posisi manajerial KDKMP & KDKNP adalah kunci pengelolaan ekonomi desa, massa menuntut mayoritas posisi mutlak harus diisi oleh OAP agar mereka bisa mengelola kekayaan tanahnya sendiri.
  6. Transparansi dan Penjelasan Terbuka, BKN dan Panitia Seleksi dituntut hadir langsung menemui masyarakat Papua secara terbuka untuk memberikan penjelasan rinci, bukan hanya memantau dari Jakarta tanpa memahami realita lapangan.

Di akhir pernyataannya, Nikson mengingatkan pemerintah bahwa keberhasilan pembangunan di Papua tidak melulu diukur dari kecepatan program atau megahnya fasilitas fisik yang dibangun.

“Keberhasilan pembangunan di Papua itu diukur dari seberapa dirasakannya keadilan oleh pemilik tanah ini. Jangan sampai persatuan dan pembangunan dibangun di atas pengabaian hak saudara sendiri,” bunyi kutipan pernyataan sikap tersebut.

Massa mengancam akan mengambil langkah lanjutan dan terus memperjuangkan hak konstitusional mereka jika BKN tidak segera memenuhi tuntutan serta melakukan perbaikan sistem seleksi tersebut. *** (Faisal Narwawan)

Artikel ini telah dibaca 117 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Kunjungi Polres Mimika, Kapolda Papua Tengah Tekankan Pelayanan Humanis dan Profesional

19 May 2026 - 18:01 WIT

Sinergi TNI AL dan Bea Cukai Gagalkan Sejumlah Penyelundupan

19 May 2026 - 17:29 WIT

Hormati Keberadaan Gereja, Kodaeral X Jayapura Hentikan Pembangunan Dermaga

19 May 2026 - 08:33 WIT

KODAERAL X Gagalkan Ganja Asal Papua Nugini Senilai Rp131 Juta

18 May 2026 - 22:37 WIT

Situasi Keamanan di Wamena Berangsung Pulih

18 May 2026 - 21:23 WIT

Kuasa Hukum Berharap 7 Kliennya WNA Asal China di Nabire Dibebaskan

18 May 2026 - 19:23 WIT

Trending di PERISTIWA