Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PERISTIWA · 9 May 2026 13:58 WIT

Tanpa Ampun! Lapas Serui Nyatakan Perang Lawan Handphone Ilegal dan Narkoba


					Pemeriksaan urine warga binan Lapas Serui.  Foto: Ainun Faathirjal/KabarPapua.co Perbesar

Pemeriksaan urine warga binan Lapas Serui. Foto: Ainun Faathirjal/KabarPapua.co

KABARPAPUA.CO, Serui– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Serui bergerak cepat menindaklanjuti instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam upaya memberantas peredaran handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan di lingkungan pemasyarakatan melalui apel bersama, razia kamar warga binaan, serta tes urine, Jumat 8 Mei 2026.

Kegiatan diawali dengan apel bersama yang dilanjutkan pembacaan ikrar dan penandatanganan komitmen bersama oleh jajaran petugas. Setelah itu, petugas melakukan pemeriksaan kamar warga binaan serta tes urine bagi warga binaan maupun petugas Lapas.

Kepala Lapas Kelas IIB Serui, Suranta Sinuraya mengatakan, kegiatan ini menjadi bentuk nyata komitmen seluruh jajaran pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan Lapas yang aman, tertib, dan bersih dari berbagai pelanggaran.

Kepala Lapas Kelas IIB Serui, Suranta Sinuraya. Foto: Ainun Faathirjal/KabarPapua.co

“Kegiatan ini tindak lanjut arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam memperkuat pengawasan dan pengamanan di seluruh Lapas maupun Rumah Tahanan Negara (Rutan). Peredaran handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan merupakan ancaman serius yang dapat merusak citra institusi pemasyarakatan sehingga tidak boleh ada toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran,” katanya.

Suranta menambahkan, setiap pegawai memiliki tanggung jawab moral dan kedinasan untuk menjaga nama baik institusi. Jika terbukti terlibat dalam peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, maupun praktik penipuan, maka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pihaknya mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan lainnya dalam upaya pemberantasan narkoba dan berbagai pelanggaran di lingkungan pemasyarakatan. *** (Ainun Faathirjal)

Giat pemiraksaan tes urine di Lapas Kelas IIB Serui.

Foto bersama usai kegiatan Lapas Kelas IIB Serui Deklarasi Perang terhadap Handphone Ilegal dan Narkoba.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Polisi Periksa 14 Orang Pasca Kericuhan di Stadion Lukas Enembe Jayapura

9 May 2026 - 16:02 WIT

Buntut Tabrakan di Wanampompi Yapen, Massa Ngamuk Bakar Kendaraan Roda Empat

9 May 2026 - 12:14 WIT

6 Rumah Habis Terbakar di Dok VIII Jayapura

7 May 2026 - 22:48 WIT

Predator Seksual Ditangkap di Boven Digoel, 29 Anak Jadi Korban

7 May 2026 - 16:30 WIT

Perang Terhadap Miras, Polisi di Numfor Barat Lenyapkan Barang Bukti

7 May 2026 - 12:37 WIT

Polisi Ungkap Benang Merah Jejak Kriminal MS dan YH Bersama KKB Yahukimo

5 May 2026 - 22:17 WIT

Trending di PERISTIWA