KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura– Enam petak rumah habis terbakar di pemukiman padat penduduk Kompleks Dok VIII Pantai RT 03/RW 05, Kelurahan Imbi, Distrik Jayapura Utara, Kamis sore, 7 Mei 2026.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui Kabag Ops Kompol I Nengah S. Gapar menjelaskan berdasarkan keterangan para saksi di lokasi kejadian, api berasal dari salah satu rumah warga yang saat kejadian dalam keadaan kosong.
Warga kemudian meminta bantuan masyarakat sekitar untuk melakukan pemadaman secara manual. Namun karena kondisi bangunan yang sebagian besar berbahan kayu serta keterbatasan alat pemadam, maka api dengan cepat membesar dan merembet ke rumah-rumah lainnya yang berada berdekatan di lokasi kejadian.

Selanjutnya personel gabungan Polresta Jayapura Kota bersama mobil AWC serta petugas pemadam kebakaran Pemerintah Kota Jayapura melakukan upaya pemadaman hingga api berhasil dikendalikan.
“Berkat kerja sama personel kepolisian, petugas pemadam kebakaran dan masyarakat setempat, api berhasil dipadamkan sehingga tidak menimbulkan korban jiwa,” katanya.
Kepolisian setempat masih menyelidiki penyebab pasti kebakaran yang sedang dilakukan oleh Unit Identifikasi Polresta Jayapura Kota dan selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Bid Labfor Polda Papua.
“Tak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian kebakaran menyebabkan 6 unit rumah dan 2 unit motor hangus terbakar,” jelasnya. *** (Katharina)


















