Menu ✖

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PERISTIWA · 22 Jan 2024 17:53 WIT

Polisi Gencarkan KRYD Jelang Pemilu, Ada 627 Temuan di Kota Jayapura


					Puluhan sepeda motor temuan polisi selama KRYD di Kota Jayapura, Senin 22 Januari 2024. (Dok Humas Polresta) Perbesar

Puluhan sepeda motor temuan polisi selama KRYD di Kota Jayapura, Senin 22 Januari 2024. (Dok Humas Polresta)

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Polresta Jayapura Kota menyita 627 barang bukti temuan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang berjalan selama dua pekan.

Barang bukti ini terdiri dari 91 sepeda motor, 186 senjata tajam (sajam), 308 botol minuman keras (miras), 1 paket ganja dan 2 alat suntik kesehatan. Polisi juga menyita 39 peralatan bangunan yang berpotensi sebagai alat tindak kriminal.

Kabag Ops Polresta Jayapura Kota Kompol M. B. Y. Hanafi mengatakan, KRYD intens berjalan guna menjaga kondusifitas kamtibmas menjelang Pemilu 2024 di Kota Jayapura.

“Semenjak mulainya tahapan-tahapan Pemilu, kami telah menggalak KRYD sebagai upaya mencegah dan menekan angka kriminalitas. Selama pelaksanaan KRYD, kami temukan 627 barang bukti,” jelasnya.

Ratusan botol miras temuan polisi selama KRYD di Kota Jayapura, Senin 22 Januari 2024. (Dok Humas Polresta)

Hanafi menegaskan akan memusnahkan miras ilegal hasil KRDY. Sementara sepeda motor tidak bertuan akan dilakukan pengecekan dengan koloborasi Kantor Samsat.

“Sepeda motor yang tidak memiliki surat-surat dan kami curigai hasil curian akan kami kembalikan kepada pemiliknya. Tentunya kami akan melakukan pendataan lebih dulu bersama Samsat,” katanya.

Dia mengimbau masyarakat Kota Jayapura untuk selalu menjaga kamtibmas selama tahapan Pemilu. “Warga jangan terpengaruh berita-berita hoaks yang bertujuan memprovokasi dan mengganggu kelancaran kamtibmas,” pesannya. *** (Achmad Syaiful)

Artikel ini telah dibaca 93 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pemkot Jayapura Tegaskan Sekolah Negeri Dilarang Pungut Biaya di PPDB

28 April 2025 - 21:41 WIT

Tim SAR Masih Lakukan Pencarian Dua Nelayan yang Hilang di Perairan Kaimana

25 April 2025 - 16:04 WIT

Tangkal Hoax hingga Berbagi Kasih dengan Difabel jadi Rangkaian HUT Yayasan Kemala Bhayangkari Polda Papua

24 April 2025 - 21:18 WIT

Satresnarkoba Polres Nabire Kembali Gagalkan Penyeludupan dan Peredaran Narkotika di Lapas

23 April 2025 - 09:28 WIT

Acara Bakar Batu Gubernur Papua Pegunungan di Sentani, Kapolres Jayapura: Jangan Ada yang Mabuk Miras

23 April 2025 - 08:58 WIT

Ondoafi Yoka Somasi Uncen hingga Kemenkes, Begini Penjelasannya

22 April 2025 - 21:47 WIT

Trending di PERISTIWA