KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Polresta Jayapura Kota menyita 627 barang bukti temuan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang berjalan selama dua pekan.
Barang bukti ini terdiri dari 91 sepeda motor, 186 senjata tajam (sajam), 308 botol minuman keras (miras), 1 paket ganja dan 2 alat suntik kesehatan. Polisi juga menyita 39 peralatan bangunan yang berpotensi sebagai alat tindak kriminal.
Kabag Ops Polresta Jayapura Kota Kompol M. B. Y. Hanafi mengatakan, KRYD intens berjalan guna menjaga kondusifitas kamtibmas menjelang Pemilu 2024 di Kota Jayapura.
“Semenjak mulainya tahapan-tahapan Pemilu, kami telah menggalak KRYD sebagai upaya mencegah dan menekan angka kriminalitas. Selama pelaksanaan KRYD, kami temukan 627 barang bukti,” jelasnya.
Hanafi menegaskan akan memusnahkan miras ilegal hasil KRDY. Sementara sepeda motor tidak bertuan akan dilakukan pengecekan dengan koloborasi Kantor Samsat.
“Sepeda motor yang tidak memiliki surat-surat dan kami curigai hasil curian akan kami kembalikan kepada pemiliknya. Tentunya kami akan melakukan pendataan lebih dulu bersama Samsat,” katanya.
Dia mengimbau masyarakat Kota Jayapura untuk selalu menjaga kamtibmas selama tahapan Pemilu. “Warga jangan terpengaruh berita-berita hoaks yang bertujuan memprovokasi dan mengganggu kelancaran kamtibmas,” pesannya. *** (Achmad Syaiful)