Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PERISTIWA · 22 Jan 2024 17:53 WIT

Polisi Gencarkan KRYD Jelang Pemilu, Ada 627 Temuan di Kota Jayapura


					Puluhan sepeda motor temuan polisi selama KRYD di Kota Jayapura, Senin 22 Januari 2024. (Dok Humas Polresta) Perbesar

Puluhan sepeda motor temuan polisi selama KRYD di Kota Jayapura, Senin 22 Januari 2024. (Dok Humas Polresta)

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Polresta Jayapura Kota menyita 627 barang bukti temuan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang berjalan selama dua pekan.

Barang bukti ini terdiri dari 91 sepeda motor, 186 senjata tajam (sajam), 308 botol minuman keras (miras), 1 paket ganja dan 2 alat suntik kesehatan. Polisi juga menyita 39 peralatan bangunan yang berpotensi sebagai alat tindak kriminal.

Kabag Ops Polresta Jayapura Kota Kompol M. B. Y. Hanafi mengatakan, KRYD intens berjalan guna menjaga kondusifitas kamtibmas menjelang Pemilu 2024 di Kota Jayapura.

“Semenjak mulainya tahapan-tahapan Pemilu, kami telah menggalak KRYD sebagai upaya mencegah dan menekan angka kriminalitas. Selama pelaksanaan KRYD, kami temukan 627 barang bukti,” jelasnya.

Ratusan botol miras temuan polisi selama KRYD di Kota Jayapura, Senin 22 Januari 2024. (Dok Humas Polresta)

Hanafi menegaskan akan memusnahkan miras ilegal hasil KRDY. Sementara sepeda motor tidak bertuan akan dilakukan pengecekan dengan koloborasi Kantor Samsat.

“Sepeda motor yang tidak memiliki surat-surat dan kami curigai hasil curian akan kami kembalikan kepada pemiliknya. Tentunya kami akan melakukan pendataan lebih dulu bersama Samsat,” katanya.

Dia mengimbau masyarakat Kota Jayapura untuk selalu menjaga kamtibmas selama tahapan Pemilu. “Warga jangan terpengaruh berita-berita hoaks yang bertujuan memprovokasi dan mengganggu kelancaran kamtibmas,” pesannya. *** (Achmad Syaiful)

Artikel ini telah dibaca 109 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Polda Papua Tabuh Genderang Perang Melawan Kejahatan 3C

30 May 2026 - 21:01 WIT

Gelar Uji Publik RUU HAM di Papua, Wamen HAM RI Serap Aspirasi Masyarakat

30 May 2026 - 18:37 WIT

PLN Salurkan 23 Hewan Kurban di Tanah Papua

28 May 2026 - 20:35 WIT

Detik-detik 44 Pendulang Emas Dievakuasi dari Kawe Pegubin Pasca Serangan KKB

26 May 2026 - 17:59 WIT

Wujudkan Keamanan Bersama, Warga Ilaga Diminta Tak Bawa Panah dan Parang

25 May 2026 - 20:07 WIT

Tradisi Patah Panah Akhiri Pertikaian Wouma-Kurima dan Lani di Wamena

24 May 2026 - 15:22 WIT

Trending di KABAR JAYAWIJAYA