KABARPAPUA.CO, Merauke– Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Merauke berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Jalan TMP Polder, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan. Dua orang terduga pelaku berhasil diringkus dalam waktu kurang dari lima jam setelah kejadian dilaporkan.
Kapolres Merauke, AKBP Leonardo Yoga membenarkan penangkapan tersebut. Penangkapan ini merupakan respons cepat kepolisian atas laporan tindak pidana yang meresahkan masyarakat.
“Sat Reskrim Polres Merauke berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pembunuhan hanya dalam hitungan jam sejak laporan diterima pukul 04.30 WIT dini hari. Kejadian tragis ini diketahui berawal dari aktivitas mengonsumsi minuman keras,” jelas AKBP Leonardo Yoga, Senin 26 Januari 2026.
Secara teknis, Kasat Reskrim Polres Merauke AKP Anugerah Sari Dharmawan, melalui KBO Sat Reskrim IPDA Sewang, merinci penangkapan dilakukan pada Minggu 25 Januari 2026 sekitar pukul 08.30 WIT.
“Setelah menerima laporan, tim langsung bergerak melakukan olah TKP dan penyelidikan intensif. Berkat kerja keras tim Opsnal dan Unit Identifikasi, identitas pelaku segera terdeteksi,” ungkap IPDA Sewang.

Kedua terduga pelaku yang diamankan adalah HR (25), yang ditangkap di Jalan Lampu Satu, dan OL (18), yang diringkus di Jalan Mopah Lama. Sementara itu, korban yang berinisial MU (25) ditemukan meninggal dunia di lokasi kejadian dan telah dievakuasi ke RSUD Merauke untuk proses visum et repertum.
Saat ini, kedua terduga pelaku telah mendekam di sel tahanan Mapolres Merauke guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian berkomitmen menangani perkara ini secara profesional dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada kepolisian. Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur,” tegas IPDA Sewang. *** (Katharina/Rilis)
























