KABARPAPUA.CO, Jayapura – Polresta Jayapura Kota dalam memerangi peredaran gelap narkoba terus menunjukkan hasil signifikan.
Tercatat sepanjang tahun 2025, pengungkapan kasus narkoba meningkat tajam sebesar 45 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Hal ini disampaikan langsung Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Polisi Fredrickus W. A. Maclarimboen dalam rilis akhir tahun 2025 yang digelar di Aula Mapolresta Jayapura Kota, Kota Jayapura, Papua, Rabu,31 Desember 2025.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di Kota Jayapura. Pemberantasan narkoba adalah komitmen serius Polresta Jayapura Kota, karena narkoba menjadi ancaman nyata bagi masa depan generasi muda dan stabilitas kamtibmas,” jelas Kapolresta.
Kapolres mengungkapkan berdasarkan data yang dipaparkan, jumlah tersangka kasus narkoba melonjak dari 41 orang pada tahun 2024 menjadi 79 orang di tahun 2025.
“Barang bukti yang paling banyak diamankan adalah narkotika jenis ganja dan minuman keras lokal (milo),” terangnya.
Kapolresta menyampaikan keprihatinannya karena mayoritas pelaku berasal dari kelompok usia produktif, yakni 18 hingga 29 tahun, dengan latar belakang pendidikan setingkat SMA.
“Fakta ini menjadi peringatan bagi kita semua bahwa peredaran narkoba dan miras masih menyasar anak-anak muda. Sehingga, diperlukan pengawasan yang lebih ketat dari keluarga, sekolah, serta lingkungan masyarakat,” ujarnya.
Sebagai bentuk respons konkret, Polresta Jayapura Kota akan terus memperkuat penegakan hukum melalui operasi kepolisian yang berkelanjutan.
Selain itu, pendekatan preventif juga menjadi fokus, dengan mengedepankan edukasi dan penyuluhan melalui peran aktif Bhabinkamtibmas serta kerja sama lintas sektor.
Dirinya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam memerangi narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Kami ingin mewujudkan Kota Jayapura yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba. Ini adalah tanggung jawab bersama,” katanya. ***(Imelda)
























