KABARPAPUA.CO, Sentani – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Jayapura resmi meluncurkan website Kabar Otsus (Kaos) pada Rabu 29 November 2024.
Website resmi milik Pemerintah Kabupaten Jayapura yang merupakan inovasi dari Diskominfo yang dibentuk pada tahun 2022. Website Kaos menyajikan informasi tentang penyerapan dan implementasi dana otonomi khusus di Kabupaten Jayapura.
Informasi ini dipublikasikan pada beberapa platform media, seperti YouTube, Facebook hingga Instagram. Kaos sendiri dibuat sebagai bentuk keterbukaan informasi publik yang tertuang dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 dan UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang keuangan negara.
Asisten II Setda Kabupaten Jayapura, Delila Giay memberikan apresiasi kepada Diskominfo atas peluncuran Kaos. Menurutnya, website ini penting untuk berbagi informasi kepada masyarakat soal program Otsus di kampung.
“Website Kaos ini juga dapat menjawab pertanyaan masyarakat soal alokasi dana Otsus di Kabupaten Jayapura. Ini agar tidak ada lagi yang beranggapan lain tentang pengelolaan dana Otsus di Kabupaten Jayapura,” ujarnya.
Delila pun meminta dukungan dari para wartawan atau awak media untuk membantu menyebarkan informasi ini kepada masyarakat luas. Ia juga mengimbau seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat memberikan informasi tentang pengelolaan dana Otsus melalui Kaos.
“Saya juga berharap masyarakat juga bisa memberikan saran dan pendapat melalui website resmi ini agar bisa menjadi bahan evaluasi,” ucapnya. *** (Alan Youwe)