KABARPAPUA.CO, Serui– Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen meresmikan Pasar Ikan Bawai pada Senin 17 November 2025. Peresmian ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat ekonomi lokal, khususnya nelayan dan pedagang Orang Asli Papua (OAP) yang bergerak di sektor penjualan ikan kering dan ikan asar.
Bupati Kepulauan Yapen, Benyamin Arisoy dalam sambutannya menjelaskan Pasar Ikan Bawai diharapkan dapat menjadi pusat ekonomi baru yang mampu meningkatkan pendapatan warga.
Bupati Benyamin menyoroti penggunaan alat pengasaran ikan yang mulai difungsikan masyarakat sejak akhir pekan sebelumnya. Menurutnya, alat tersebut membantu proses produksi ikan kering menjadi lebih efektif dan berkualitas sehingga meringankan beban kerja para pedagang.
“Pasar ini dibangun dengan dana Otsus. Saya berharap fasilitas ini digunakan serta dijaga dengan baik agar pemanfaatannya sesuai dengan fungsinya,” katanya.

Ke depan, Pemkab Yapen akan mendata pedagang yang menempati kios serta memastikan evaluasi berkala. “Fasilitas pasar tidak boleh diperjualbelikan dalam bentuk apa pun. Termasuk sekat-sekat apa yang sudah diatur. Kalau ada yang melakukan hal ini, segera cabut dan jangan kasih kesempatan lagi,” katanya.
Sementara itu, kios pasar akan diprioritaskan bagi mama-mama dan bapa-bapa OAP sebagai bentuk keberpihakan pemerintah untuk mendukung masyarakat asli Papua berusaha secara baik dan halal.
Salah satu pedagang, Larani Wayor yang sudah berjualan sejak 2013 mengaku merasakan perubahan besar setelah penataan pasar dilakukan. Menurutnya, tempat berjualan yang lebih bersih, aman, dan rapi membuat aktivitas dagang semakin mudah dan mampu menarik lebih banyak pembeli.
“Saya berharap perhatian pemerintah terhadap pedagang dapat terus berlanjut sehingga Pasar Ikan Bawai semakin berkembang dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” jelasnya.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kepulauan Yapen, Alwi Masse menjelaskan pembangunan pasar bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp833 juta. Anggaran ini dialokasikan melalui DPA Disperindag untuk membangun fasilitas khusus bagi pedagang ikan kering dan ikan asar.
Alwi berharap bangunan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat serta dijaga kebersihannya. Ia menyebutkan bahwa Pasar Ikan Bawai memiliki kapasitas menampung hingga 56 pedagang. *** (Ainun Faathirjal)




















