KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Rendahnya realisasi penyerapan anggaran tahun 2025 di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura menjadi sorotan Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Saru saat pimpin apel gabungan di Lapangan Upacara, Kantor Wali Kota Jayapura, Entrop, Kota Jayapura, Papua, Senin, 6 Oktober 2025.
Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, memberikan arahan tegas kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait rendahnya realisasi penyerapan anggaran tahun 2025 yang hingga awal Oktober, baru mencapai 53,56 persen, jauh dari target ideal 75 persen pada triwulan ketiga.
Rustan Saru menyebut, kondisi ini menjadi perhatian serius karena data penyerapan anggaran yang harus dilaporkan langsung ke Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan sebagai dasar penilaian dan pemberian transfer dana seperti DAU, DAK, dan dana hibah.
“Rendahnya serapan anggaranakan berdampak langsung terhadap alokasi anggaran pada tahun berikutnya. Kita minta banyak program, banyak kegiatan, tetapi tidak bisa menyerap anggaran dengan baik. Ini kesalahan kita sendiri. Uang sudah diberikan, tapi tak digunakan sesuai peruntukan. Kalau ini terus terjadi, maka tahun depan anggaran kita pasti akan diturunkan,” katanya.
Menurut Rustan, akibat rendahnya serapan anggaran, pertumbuhan ekonomi Kota Jayapura saat ini hanya mencapai 3,4 persen, jauh dari target 6 persen. “Minimnya belanja pemerintah juga dinilai menghambat perputaran ekonomi daerah. Kalau uang tak dicairkan, disimpan di bank, maka ekonomi tak akan bergerak. Tidak ada belanja barang, tidak ada peningkatan ekonomi,” ujarnya lagi.
Untuk itu, Rustan meminta kepada seluruh OPD, bendahara, pengelola keuangan, hingga konsultan dan rekanan proyek agar segera mempercepat proses tagihan kegiatan yang sudah berjalan agar tidak ada lagi anggaran yang dikembalikan ke kas daerah. Sebab dana itu masih sangat dibutuhkan untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kota Jayapura.
“Jangan tunggu sampai November atau Desember baru kejar. Kalau begitu, kualitas pekerjaan menurun karena dikerjakan terburu-buru. Saya minta segera diproses, uangnya sudah ada, tinggal percepat penagihan,” jelas Rustan.
Diketahui, berdasarkan proyeksi dari Kementerian Keuangan, pendapatan daerah Kota Jayapura tahun 2026 diperkirakan turun dari Rp1,6 triliun menjadi Rp1,4 triliun. Penurunan ini menjadi peringatan agar seluruh jajaran Pemkot Jayapura memperbaiki sistem perencanaan dan pelaksanaan kegiatan, terutama dalam hal pengadaan barang dan jasa.
“Aturannya jelas, setelah APBD selesai ditetapkan, kegiatan sudah bisa dikontrak dan dilelang. Jangan tunggu sampai berbelanja bulan baru mulai. Jangan sampai tiba masa, baru tiba akal,” katanya lagi.
Rustan berharap agar hingga pertengahan November 2025, tingkat penyerapan anggaran sudah mencapai minimal 80 persen. Ia menekankan pentingnya kerja cepat, tepat, dan bertanggung jawab demi menjaga stabilitas keuangan dan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Harapan Bapak Wali Kota Jayapura Abisai Rollo dan saya Wakil Wali Kota Jayapura, semua perangkat daerah dapat bekerja dengan sungguh-sungguh. Waktu kita tinggal tiga bulan, mari maksimalkan agar target tercapai dan Kota Jayapura terus maju,” terangnya. ***(Natalya Yoku)




















