KABARPAPUA.CO, Jayapura – Menjelang putusan dismissal sengketa Pilkada oleh Mahkamah Konstitusi (MK), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura meminta masyarakat tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Jayapura, Semuel Siriwa saat ditanya wartawan jelang putusan Dismissal Sengketa Pilkada oleh Mahkamah Konstitusi (MK) yang direncanakan pada 6 Februari 2025, namun ditunda hingga pertengahan Februari 2025 mendatang.
“Pada apel pagi juga saya sudah sampaikan, mari terus kita jaga kamtibmas bersama. Kemudian, tak terprovokasi dan lebih jeli terima informasi yang belum tentu kebenarannya dari media sosial,” katanya, Selasa, 4 Februari 2025.
Soal beda pilihan, kata Semuel, itu biasa karena negara ini adalah negara demokrasi dan Kabupaten Jayapura bukan pertama kalinya melakukan Pilkada. “Namun sudah melakukannya beberapa kali secara terus-menerus,” ujarnya.
Diharapkan masing-masing melaksanakan tugasnya. Kita sebagai masyarakat menunggu (putusan MK) saja. Apapun keputusan MK, kita harus angkat hormat untuk (putusan MK) itu.
“Mari kita jaga Kamtibmas dengan tetap aja tenang, sebab kita mau buat riak-riak juga mau rubah seperti apa putusan MK, itu tidak bisa. Apapun yang menjadi putusan dari sana, sebagai warga masyarakat Kabupaten Jayapura, kita tetap ikut mendukung itu,” jelas Semuel. ***(jayapurakab.go.id)




















