Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR KOTA JAYAPURA · 3 Oct 2025 20:39 WIT

Penerima Bantuan PKH di Kota Jayapura Berkurang 818 Keluarga, Begini Penjelasan Dinsos


					Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura, Matius Pawara. Foto: Natalya Yoku/KabarPapua.co Perbesar

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura, Matius Pawara. Foto: Natalya Yoku/KabarPapua.co

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura– Penerima manfaat  Program Keluarga Harapan (PKH) untuk pencairan tahap ke-3 tahun 2025 di Kota Jayapura berkurang. Dari sebelumnya sebanyak  6.036 keluarga, berkurang menjadi 5.218. Pengurangan terjadi sekitar 818 penerima manfaat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura, Matius Pawara menjelaskan penerima manfaat tersebar di 5 distrik. Pengurangan penerima manfaat diduga ada temuan dari pemerintah pusat bahwa 818 penerima manfaat ini dikarenakan adanya temuan berstatus ASN, memiliki pekerjaan lain yang bukan masuk dalam kategori penerima bantuan sosial bahkan bantuan di salah gunakan untuk judol (Judi Online).

Apalagi data penerima menggunakan NIK, sehingga semua data dapat cepat diketahui. “Apalagi data ini (Penerima bantuan)  bersumber dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah digunakan sejak awal Januari 2025, yang terjamin keakuratannya,” katanya, Kamis 2 Oktober 2025.

“Jadi 818 ditunda sementara karena ada temuan tersebut. Datanya masih diverifikasi ulang oleh pemerintah.”

Kata Pawara, sistem penyaluran pada triwulan ke-3 berbeda dari sebelumnya. Pada penyaluran triwulan ke-3 tidak lagi di kantor pos, tapi dikembalikan ke Bank (BNI) menggunakan rekening.

Kategori Penerima Program Keluarga Harapan (PKH) umumnya meliputi Anak Anak Sekolah (SD, SMP, SMA/sederajat), Lansia (lanjut usia), ibu hamil dan penyandang disabilitas dengan besaran bantuan yang berbeda beda.

Sementara untuk Bantuan sembako (Beras 10kg)  akan diberikan dalam bentuk uang cash.

Direncanakan penyaluran bantuan sosial Program PKH semester ke tiga tahun 2025 bagi warga Kota Jayapura akan diserahkan Wali Kota Jayapura pada Selasa, 7 Oktober 2025, dimulai dari Distrik Jayapura Selatan dan akan dilanjutkan di 4 distrik lainnya. *** (Natalya Yoku)

Artikel ini telah dibaca 313 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Era Digital, Pemkot Jayapura Dorong Pengusaha OAP Melek E-Purchasing

26 June 2026 - 10:55 WIT

Kasus Malaria Melonjak, Pemkot Jayapura Dorong Percepatan Eliminasi

24 June 2026 - 21:20 WIT

Optimalkan PAD, Pemkot Jayapura Gelar Pekan Panutan Pajak 2026

18 June 2026 - 16:21 WIT

Dinkes Kota Jayapura Gandeng Jurnalis Perang Lawan Stigma HIV AIDS dan Tuberculosis

12 June 2026 - 19:23 WIT

Andalkan Sektor Jasa, Pemkot Jayapura Optimis Target PAD Rp307,57 Miliar Terpenuhi

19 May 2026 - 23:39 WIT

Simbol Kerukunan, Pemkot Jayapura Dorong Distribusi Daging Kurban untuk Semua Umat

19 May 2026 - 09:27 WIT

Trending di KABAR KOTA JAYAPURA