Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR KOTA JAYAPURA · 3 Oct 2025 20:39 WIT

Penerima Bantuan PKH di Kota Jayapura Berkurang 818 Keluarga, Begini Penjelasan Dinsos


					Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura, Matius Pawara. Foto: Natalya Yoku/KabarPapua.co Perbesar

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura, Matius Pawara. Foto: Natalya Yoku/KabarPapua.co

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura– Penerima manfaat  Program Keluarga Harapan (PKH) untuk pencairan tahap ke-3 tahun 2025 di Kota Jayapura berkurang. Dari sebelumnya sebanyak  6.036 keluarga, berkurang menjadi 5.218. Pengurangan terjadi sekitar 818 penerima manfaat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura, Matius Pawara menjelaskan penerima manfaat tersebar di 5 distrik. Pengurangan penerima manfaat diduga ada temuan dari pemerintah pusat bahwa 818 penerima manfaat ini dikarenakan adanya temuan berstatus ASN, memiliki pekerjaan lain yang bukan masuk dalam kategori penerima bantuan sosial bahkan bantuan di salah gunakan untuk judol (Judi Online).

Apalagi data penerima menggunakan NIK, sehingga semua data dapat cepat diketahui. “Apalagi data ini (Penerima bantuan)  bersumber dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah digunakan sejak awal Januari 2025, yang terjamin keakuratannya,” katanya, Kamis 2 Oktober 2025.

“Jadi 818 ditunda sementara karena ada temuan tersebut. Datanya masih diverifikasi ulang oleh pemerintah.”

Kata Pawara, sistem penyaluran pada triwulan ke-3 berbeda dari sebelumnya. Pada penyaluran triwulan ke-3 tidak lagi di kantor pos, tapi dikembalikan ke Bank (BNI) menggunakan rekening.

Kategori Penerima Program Keluarga Harapan (PKH) umumnya meliputi Anak Anak Sekolah (SD, SMP, SMA/sederajat), Lansia (lanjut usia), ibu hamil dan penyandang disabilitas dengan besaran bantuan yang berbeda beda.

Sementara untuk Bantuan sembako (Beras 10kg)  akan diberikan dalam bentuk uang cash.

Direncanakan penyaluran bantuan sosial Program PKH semester ke tiga tahun 2025 bagi warga Kota Jayapura akan diserahkan Wali Kota Jayapura pada Selasa, 7 Oktober 2025, dimulai dari Distrik Jayapura Selatan dan akan dilanjutkan di 4 distrik lainnya. *** (Natalya Yoku)

Artikel ini telah dibaca 225 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Wali Kota Jayapura: Besok, Jalan Ringroad Sudah Bisa Digunakan

27 November 2025 - 23:16 WIT

Bantuan Tunai Kesra Cair! Penerima Manfaat di Kota Jayapura Terima Rp900 Ribu

27 November 2025 - 22:00 WIT

Wakil Wali Kota Jayapura Ingatkan ASN Tak Lukai Hati Rakyat

25 November 2025 - 05:08 WIT

Pemkot Jayapura Gelar Orientasi Keamanan Pangan dan Standar Gizi bagi SPPG 

22 November 2025 - 01:01 WIT

Wakil Wali Kota Jayapura: Otsus Harus Berdampak Nyata bagi Kesejahteraan OAP

22 November 2025 - 00:46 WIT

Kerjasama Unhas, Pemkot Jayapura Kembangkan Potensi Pertanian dan Perikanan

6 November 2025 - 00:57 WIT

Trending di KABAR KOTA JAYAPURA